Polemik Sampah SPPG Yayasan Khasanah Ibu Bahagia Belum Menemukan Titik Terang. (Rian Sagita).
Cianjur | Polemik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Khasanah Ibu Bahagia terkait dugaan tata kelola limbah sampah Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cugenang, belum menemukan kejelasan dari pihak pengelola.
Adapun upaya yang dilakukan pihak media melalui pesan dan telepon whatsapp kepada Asisten Lapangan (Aslap) dan kepala SPPG tersebut, Selasa (13/1/2026) hingga kini belum mendapatkan balasan/respon dari yang bersangkutan.
Atas ketiadaan respon atau tanggapan resmi itu, memperkuat sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dapur MBG yang berlokasi di Kampung Layung Sari RT 001/005, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Padahal, klarifikasi dari pihak pengelola dinilai sangatlah penting guna memastikan informasi yang beredar dan tidak berkembang menjadi opini negatif di tengah masyarakat.
Sementara saat ini, sejumlah tokoh masyarakat menilai, sikap diam pengelola justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap program MBG secara keseluruhan.
Terlebih, program tersebut merupakan kebijakan strategis nasional yang menyentuh kepentingan publik yang menggunakan anggaran negara.
Adapun upaya yang dilakukan pihak media, Rabu (14/1/2026) sekira pukul 21.15 WIB untuk mendapatkan kejelasan dengan menghubungi/konfirmasi pihak terkait atas aduan publik masih belum membuahkan hasil, karena Aslap SPPG Yayasan Khasanah Ibu Bahagia, tidak memberikan jawaban atau penjelasan terkait pemberitaan dugaan pembuangan limbah MBG tersebut.
Untuk meredam polemik dilapangan terkait keresahan masyarakat, awak media menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait. Karena setiap keterangan resmi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai dengan prinsip berimbang dan kode etik jurnalistik untuk menjawab aduan masyarakat.
Di lapangan, masyarakat serta aktivis lingkungan mengharapkan agar pemerintah desa setempat, Dinas Lingkungan Hidup dan aparat pengawas program MBG, segera turun tangan untuk meninjau kelayakan tata kelola limbah sampah MBG itu, guna menyelesaikan polemik tersebut secara objektif, transparan sesuai ketentuan aturan yang berlaku.













