Cianjur | Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Cianjur, melaksanakan upacara yang di lanjutkan dengan membagikan berbagai souvenir kaos, sticker serta gantungan kunci kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin 09/12/2024.
Melalui bidang intelejen dan tindak pidana khusus, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema ‘Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju Bagimu Negeri, Jiwa Raga Kami Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, BUMN, dan BUMD Pada Wilayah Kabupaten Cianjur’.
Menurut Fahmi Rachman, SH., MH., Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, kegiatan osialisasi program pencegahan preventif, dan sosialisasi potensip ermasalahan hukum dalam Pengadaan barang dan Jasa serta pembagian buku dan pulpen prestasi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dr. Kamin SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur yang di dampingi mfogodan lbu Amalia SH., MH., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur.
Pokok materi penyuluhan hukum yang disampaikan, mengenai pengingat dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur serta Tupoksi Kejaksaan Negeri Cianjur dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hari Anti Korupsi diantaranya.***








