Penegak Hukum Didesak Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar terkait Pernyataan Roy Suryo. (Foto: Net).
Pontianak | Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat (Kalbar) mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap Roy Suryo. Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh ketua aliansi, Mujib, menanggapi sejumlah tindakan dan pernyataan Roy Suryo yang dinilai telah menciptakan kegaduhan di ruang publik.
Dalam pernyataannya, Mujib menyatakan bahwa ucapan dan perilaku Roy Suryo telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mendukung penuh jika Polri mengambil tindakan cepat dan tegas sesuai hukum untuk menegakkan keadilan. Kegaduhan publik harus dihentikan,” tegas Mujib, Minggu (9/11/2025).
Lebih lanjut, Mujib menekankan bahwa masyarakat Kalbar berhak atas suasana sosial yang stabil dan tertib. Ia menilai bahwa figur publik yang memiliki pengaruh luas seharusnya menjadi teladan, bukan memicu polemik.
“Desakan untuk menindak Roy Suryo bukan sekadar tuntutan emosional, melainkan bentuk dorongan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh publik,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Roy Suryo belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait desakan dari aliansi tersebut. Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dilaporkan oleh organisasi masyarakat Cyber Indonesia ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) melalui platform media sosial.
Di sisi lain, sejumlah pengamat hukum mengingatkan agar seruan masyarakat diimbangi dengan proses hukum yang adil dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Mereka menekankan bahwa langkah penegakan hukum harus berhati-hati agar tidak menimbulkan kesan adanya kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.
Mujib menegaskan bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kalbar harus menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak boleh ada ruang bagi kegaduhan yang mengganggu ketenteraman masyarakat,” pungkasnya.
Dalam pernyataannya, aliansi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah. Mereka menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan bukanlah upaya untuk menjatuhkan individu, melainkan seruan untuk menegakkan akuntabilitas hukum bagi semua pihak secara setara.














