Pemdes Ciwalen Menggelar Musyawarah LKPD dan LPPD Tahun 2025
Cianjur | Pemerintah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menggelar musyawarah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun 2025, di Aula Desa Ciwalen, Jumat 11/04/2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Warungkondang, para perangkat desa, RT/RW, BPD, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Ciwalen, Dadang Sutisna, menegaskan bahwa penyampaian LKPPD dan LPPD sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat, terutama dalam hal transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Salah satu poin utama adalah alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp355 juta,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua BUMDes, Atep, menyampaikan kesiapan BUMDes dalam mengelola dana tersebut, baik untuk sektor nabati maupun hewani.
Untuk nabati, akan difokuskan pada pengadaan bibit dan gabah (Tanpa pengolahan menjadi beras), sementara beras akan dibeli dan dijual kembali dengan harga terjangkau.
“Sementara sektor hewani, BUMDes berencana mengembangkan peternakan ayam petelur guna mendukung ketahanan pangan, termasuk memenuhi kebutuhan program MBG,” kata Atep.
Berita Terkait:
Masih dilokasi yang sama, Camat Warungkondang Ali Akbar, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Ciwalen yang dinilai kompak dan tertib dalam administrasi, dibandingkan dengan desa-desa lainnya.
“Selain itu saya juga tekankan, pentingnya perhatian pada isu stunting dan kesehatan ibu hamil, serta kesiapsiagaan menghadapi aktivitas vulkanik Gunung Gede,” katanya.
Selain kekompakan di Desa Ciwalen dirinya juga mengapresiasi di deklarasikan nya Desa Ciwalen sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana) oleh Desa Ciwalen sebagai yang pertama di wilayahnya.
“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan pula informasi penting mengenai program baru dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang bertajuk “Jabar Nyaah Ka Indung”, di mana setiap ASN diwajibkan memiliki ibu asuh sebagai bagian dari komitmen sosial terhadap kesejahteraan perempuan, khususnya ibu-ibu di Jawa Barat,” tutupnya.***














