Pemberian Nama Jalan dr. Muhammad Wahyu di Cianjur Tuai Kontroversi

Pemberian Nama Jalan dr. Muhammad Wahyu di Cianjur Tuai Kontroversi. (Foto: Sam Apip). 

Cianjur | Ruas jalan di sepanjang saluran irigasi Cihea, yang membentang dari Desa Sukatani (Kecamatan Haurwangi) hingga Desa Sukarana (Kecamatan Bojongpicung), Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini dinamai sesuai nama petahana Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu. Nama tersebut dipasang pada gapura di wilayah Desa Cikondang dan diresmikan langsung oleh bupati dengan gunting pita pada Rabu (6/2/2026).

Namun, pemberian nama jalan itu menuai kontroversi di kalangan warga. Sebagian masyarakat menilai penggunaan nama petahana bupati dinilai terlalu dini dan kurang tepat. Mereka mengusulkan agar jalan tersebut diberi nama yang lebih bernuansa lokal, seperti Jalan Cisuru, Eyang, atau Raden Susuru.

Aktivis Pembangunan Kabupaten Cianjur, Iwan Yusuf dan Erwan, menyatakan bahwa langkah ini terburu-buru. Menurut mereka, meski dr. Muhammad Wahyu dikenal memiliki kinerja baik dan dekat dengan masyarakat, namun masih banyak nama tokoh atau pahlawan yang lebih layak diabadikan sebagai nama jalan.

“Bukan berarti kami tidak menghormati beliau, tetapi penamaan jalan dengan nama petahana belum saatnya. Lebih baik digunakan nama lokal seperti Jalan Cisuru,” kata Iwan.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah desa setempat melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan tokoh masyarakat dan ahli sejarah di Kecamatan Bojongpicung sebelum menetapkan nama jalan.

“Di Bojongpicung banyak tokoh yang memahami sejarah, seperti Abah Ruskawan Danginpuri, Eden Romansyah, Sukanar Sudirhap, H. Supian alias Seprit, Agus Codet, dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Ahmad Sanusi, mengaku bahwa pemasangan nama jalan dr. Muhammad Wahyu bukanlah inisiatif pemerintah desa. Menurutnya, nama itu muncul dari usulan tokoh masyarakat setempat saat kegiatan Gotong Royong Lobaan (Gorol) pertama, sebagai bentuk apresiasi atas peran bupati dalam pembangunan jalan menuju Desa Sukarama.

“Nama itu bukan buatan kami. Katanya dari tokoh masyarakat saat Gorol pertama. Kami sempat meminta agar tidak dipasang dulu sebelum ada izin dari bupati, tetapi ternyata sudah terpasang,” ungkap Ahmad.

Ia juga menyayangkan bahwa meski sempat diminta untuk menunda pemasangan, pihak pelaksana pekerjaan tetap memasangnya. Kini, mencopot nama tersebut dinilai akan sulit dilakukan.

Pemberian nama jalan dengan nama petahana pejabat memang sering menimbulkan pro dan kontra. Di Cianjur, polemik ini kembali mengemuka, menyuarakan pentingnya melibatkan masyarakat dan mempertimbangkan nilai kearifan lokal dalam penamaan fasilitas publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *