Pembangunan Rutilahu dan Jalan Lingkungan di Sukajaya Dituding Jadi Ajang Kampanye Pilkades. (Foto : Sam Apip).
Cianjur | Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, baru saja menyelesaikan penyaluran dan realisasi bantuan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 tahap pertama.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pengaspalan (hotmix) jalan lingkungan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun sayang, realisasi program pemerintah desa ini justru dituding oleh sejumlah oknum warga sebagai ajang kampanye terselubung bagi salah satu bakal calon Kepala Desa (Kades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.
Camat Bojongpicung, Asep Saepudin, menyayangkan tudingan tersebut yang kini menjadi buah bibir masyarakat setempat. Padahal, menurutnya, seluruh pelaksanaan proyek yang didanai DD telah dilengkapi dengan papan nama proyek resmi sebagai bentuk transparansi.
“Saya juga sempat mendengar adanya warga yang mengaitkan pembangunan Rutilahu di Desa Sukajaya dengan kampanye Pilkades. Menurut saya itu terlalu dini dan kurang masuk akal,” ujar Asep.
Asep menambahkan, tahapan Pilkades sendiri masih sangat jauh. Hingga saat ini belum ada keputusan pasti mengenai regulasi aturan, belum ada pembentukan panitia, dan belum ada pendaftaran resmi bagi bakal calon. Ia menilai oknum warga yang melempar isu tersebut belum memahami regulasi pelaksanaan Pilkades.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukajaya, Deki Afrianto, membenarkan adanya isu miring yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa pembangunan Rutilahu tersebut murni dibiayai oleh DD 2026 tahap pertama.
“Tidak apa-apa, mungkin ini menjadi tantangan bagi saya selaku pimpinan. Isu ini muncul karena ketidakpahaman sebagian masyarakat. Namun, saat ini masalah tersebut sudah diklarifikasi dan diselesaikan,” pungkas Deki.














