Pecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jakarta. (Foto: Luqman Jalu 369).
Gunung sampah di bawah kolong Tol Wiyoto Wiyono, bukan sekadar tumpukan limbah rumah tangga. Itu adalah monumen kegagalan Pemprov DKI Jakarta yang bertahun-tahun warga hidup di tengah bau busuk dan pemerintah diam.
Tak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan fakta bahwa di ibu kota negara, di bawah proyek tol megah yang dibangun dengan uang rakyat, terhampar gunung sampah berukuran raksasa.
Anggaran lingkungan DKI Jakarta setiap tahun meningkat sementara pajak warga terus dipungut. Dana kebersihan ditarik setiap bulan. Tapi apa hasilnya? Kolong tol di Tanjung Priok berubah menjadi tempat pembuangan yang bahkan lebih kumuh dari TPA ilegal. Ini bukan soal kurang dana. Ini soal ketidakmampuan dan ketidakpedulian yang sistemik.
Pemerintah kota, Dinas Lingkungan Hidup dan aparat di bawahnya tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih klasik keterbatasan lahan, perilaku warga, atau tekanan fiskal.Karena persoalan ini sudah ada sejak 2019, terus diliput media, dan tetap diabaikan sampai hari ini.Artinya bukan karena tidak tahu, tapi karena tidak mau berbuat. Mereka tidak kekurangan anggaran mereka hanya kekurangan tanggung jawab.
Kolong tol itu adalah ruang publik yang berada di bawah otoritas negara. Jika pemerintah tidak bisa memastikan wilayah sekecil itu tetap bersih, bagaimana bisa bicara soal pengelolaan lingkungan kota yang berkelanjutan? Mereka gagal di level paling dasar dari fungsi pemerintahan menjaga kebersihan wilayah yang mereka kuasai sendiri. Dan itu sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa sistem pengawasan dan komando birokrasi mereka lumpuh.
DLH DKI, Kasudin Jakarta Utara, hingga satpel di kecamatan tidak bisa lagi berdalih soal keterbatasan alat atau SDM.Setiap tahun mereka mengajukan ratusan miliar untuk operasional, BBM, pemeliharaan alat, hingga pembangunan fasilitas. Tapi untuk membersihkan satu titik kolong tol pun, mereka gagal.
Mereka selalu bisa membuat laporan penyerapan anggaran tinggi, tapi tidak bisa menunjukkan hasil nyata di lapangan. Inilah bentuk paling telanjang dari pemerintahan yang hanya berfungsi di atas kertas, bukan di tanah tempat rakyat hidup.
Kegagalan ini sudah berada di titik yang tidak bisa ditoleransi.Sudah saatnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dicopot dari jabatannya. Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara harus diperiksa, bersama seluruh perangkat satpel lingkungan yang selama ini membiarkan gunung sampah itu tumbuh.
Bukan evaluasi, tapi pencopotan dan audit menyeluruh yang dibutuhkan.Karena ketika bau busuk sudah menembus hidung rakyat selama bertahun-tahun, maka yang busuk bukan hanya sampahnya, tapi sistemnya.
Tidak ada pembenaran moral bagi pejabat yang digaji dari uang publik tapi gagal menjalankan fungsi dasar kebersihan. Dan jika Gubernur serta DPRD tidak berani mengambil langkah tegas, maka mereka ikut bertanggung jawab atas busuknya kota ini secara harfiah dan simbolik.
Pemerintah DKI dan semua jajarannya perlu berhenti bersandiwara dengan istilah “keterbatasan fiskal” dan “optimalisasi sumber daya.” Keterbatasan bukan alasan ketika rakyat masih mencium bau busuk di bawah proyek yang mereka biayai dengan pajak. Jika Pemprov bisa menggelontorkan ratusan miliar untuk membangun kantor dinas, mereka seharusnya bisa menggerakkan truk dan tenaga kebersihan untuk menghapus tumpukan sampah itu dari kolong tol.
Tidak perlu seminar.
Tidak perlu workshop.
Cukup satu hal, yakni “kerja nyata”.
Ini bukan masalah sampah. Ini masalah moral pemerintahan.Karena hanya pemerintahan yang kehilangan rasa malu yang bisa membiarkan warga hidup di bawah bau busuk selama bertahun-tahun tanpa solusi permanen.
Gunung sampah di kolong tol itu adalah simbol betapa birokrasi Jakarta sudah kehilangan rasa tanggung jawab publik.
Harusnya setiap kali mereka melewati tol di atasnya, mereka seharusnya menunduk bukan karena sopan, tapi karena malu.
Luqman JaluCo-Founder Lingkar Study Data dan Informasi (LSDI).










