Anggota Satpol PP Cianjur Positif Gunakan Narkoba, BNN dan Satpol PP Lakukan Penggeledahan
Cianjur | Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur berinisial A dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, Jumat 20/03/2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh salah satu anggotanya.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Cianjur untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kami segera berkoordinasi dengan BNN, dan hasil tes urine menunjukkan bahwa anggota kami positif menggunakan narkotika. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan dari BNN dalam mengungkap kasus ini,” ujar Plt. Kepala Satpol PP.
Kepala Tim (Katim) BNN Kabupaten Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan secara langsung di hadapan yang bersangkutan untuk memastikan transparansi.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah menggunakan sabu selama lebih dari tiga tahun, sejak 2016. Ia terakhir kali menggunakannya sekitar tiga hari lalu,” jelasnya.
Saat ini, BNN dan Satpol PP sedang melakukan penggeledahan di tempat tinggal anggota Satpol PP tersebut untuk mencari barang bukti tambahan.
Jika terbukti hanya sebagai pengguna, yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Namun, apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam peredaran narkotika, kasus ini akan diproses secara hukum lebih lanjut.
Plt. Kepala Satpol PP menegaskan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi bagi institusinya untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap anggota.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan tidak akan mentoleransi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar tidak mencoreng nama baik institusi,” pungkasnya.***













