Modus Pinjaman Bodong, Puluhan Warga Cianjur Rugi Miliaran Rupiah
Cianjur | Puluhan warga Kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, digiring pada penipuan berkedok pinjaman bank yang didalangi oleh sepasang suami istri berinisial TF dan SH. Modusnya, pelaku meminjam sertifikat rumah dan BPKB kendaraan dengan janji pencairan pinjaman hingga Rp100 juta, namun yang diberikan hanya kisaran Rp1-3 juta.
Kasus yang berlangsung dari Maret hingga Mei 2025 ini melibatkan seorang oknum pegawai bank berinisial JJ, yang bertindak sebagai surveyor. JJ diduga memanfaatkan aksesnya pada aplikasi perbankan digital nasabah.
“Saat mendapat akses, pelaku memberi uang pencairan hanya beberapa juta, sementara dana pinjaman penuh dialihkan ke rekening pelaku dengan dalih sudah masuk dan tidak boleh diketahui nasabah,” jelas seorang korban, DH (60).
Aksi ini terbongkar ketika bank menagih angsuran yang tak kunjung dibayar. Saat dikonfrontasi, pelaku TF bahkan sempat bersembunyi di langit-langit rumah. Sementara itu, SH saat ini dilaporkan kabur.
Total kerugian yang diduga ditanggung bank mencapai Rp4 miliar. Warga setempat mendesak pemerintah daerah turun tangan menuntaskan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan.














