Cianjur | Kebijakan pemerintah pusat yang mengatur pembelian BBM subsidi di SPBU dengan sistim barcode menuadi pro-kontra di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah.
Salah satunya terjadi di SPBU jalan baru kuda kosong, Kabupaten Cianjur. Saat di konfirmasi wartawan Rabu 04/09/2024, berbagai keluhan pun terucap dari para konsumen.
Salah satu operatornya Irfan mengatakan, per tanggal 1 September 2024 sudah diterapkan Barcode, untuk yang tidak punya barcode ya tidak bisa mengisi BBM.
“Ya konsumen harus berinisiatif terdaftar dulu atau meregister terdaftar bikin barcode, bisa di SPBU bisa mau pribadi, daftar online pun bisa,” kata dia.
Ia melanjutkan, kalau sudah ada linknya konsumen tinggal daftar saja sendiri dengan persyaratannya STNK sama KTP.
“Dengan seperti kurang efektif, banyak masyarakat kecil yang susah. Misal angkutan kota (Angkot) mobilnya sudah tua jadi susah bikin Barcodenya,” ungkapnya.
Masih dikatakan Irfan, di SPBU jadi terjadi penumpukan kendaraan, karena belum meregistrkan barcodenya baru bisa mengisi harus daftar dulu.
“Ada kejadian sudah daftar tapi tidak keluar Barcodenya, apalagi sekarang daftarnya harus ada Poto BPKB, sementara BPKBnya masih di Bank atau leasing, kalau g ada ya jadi masalah di lapangan,” ujarnya.
Menurut Ahmad salah seorang sopir angkot Cianjur-Ciranjang mengatakan, aturan pemerintah jangan dipersulit seperti itu, kalau barcodenya gak kebawa ya gak bisa isi BBM.
“Kalau seperti itu banyak waktu yang terbuang untuk mengantri di SPBU, sementara yang namanya angkot kan harus mengejar setoran,”kata Ahmad.
Sementara itu Yuli masyarakat yang ingin meregister Barcodenya mengaku merasa terhambat karena mengantri.
“Udah susah apalagi buat orang awam jelas jadi susah apalagi kalau gak punya hp android gimana, jadi menurut saya ini belum efektif. Harusnya di lihat juga bagaimana kondisi-kondisi orang awam dalam pemberlakuan barcode ini,” kata Yuli.













