Masyarakat Cianjur Dorong Keterbukaan Pengelolaan Dana Desa, Pemkab Perkuat Pengawasan
Cianjur | Gelombang tuntutan transparansi pengelolaan dana desa semakin menguat di Kabupaten Cianjur. Masyarakat di sejumlah desa aktif menyuarakan aspirasi mereka, meminta pemerintah desa (Pemdes) lebih terbuka dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menanggapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mengaku telah melakukan berbagai upaya pembinaan untuk meningkatkan akuntabilitas kepala desa dan perangkatnya.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Reynaldi, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong transparansi, termasuk dengan mewajibkan pemasangan informasi APBDes di tempat umum.
“Kami imbau seluruh desa untuk memajang laporan keuangan di papan informasi atau banner yang mudah diakses warga. Ini penting agar masyarakat tahu alokasi dan penggunaan dana desa,” ujar Dendi, Kamis (10/7/2025).
Ia mengakui, ketegangan antara masyarakat dan pemdes kerap muncul akibat kurangnya komunikasi. Oleh karena itu, DPMD bersama kecamatan aktif melakukan mediasi dan pembinaan.
“Jika ada pengaduan, kami siap menindaklanjuti. Masyarakat bisa melapor melalui kecamatan atau Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, Endan Hamdani, menyambut baik partisipasi warga dalam mengawasi kinerja pemdes. Namun, ia meminta agar laporan disampaikan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti.
“Kami apresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi. Namun, agar lebih efektif, sebaiknya disertai bukti tertulis dan detail program yang diduga bermasalah,” kata Endan.
Ia menegaskan, Inspektorat akan memeriksa setiap laporan yang masuk, termasuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Masyarakat Harap Ada Perbaikan Sistem, di sisi lain, sejumlah warga mengaku kecewa dengan minimnya transparansi di beberapa desa.
“Kami sering tidak tahu kemana dana desa mengalir. Padahal, itu hak masyarakat,” ujar Saepudin, salah seorang warga Kecamatan Cianjur.
Ia berharap Pemkab lebih tegas dalam mengawasi penggunaan APBDes agar tidak terjadi penyimpangan.
Dengan meningkatnya tekanan masyarakat, Pemkab Cianjur diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana desa.***














