Cianjur | Nahas, seorang pemuda kedapatan warga maling sepeda motor di Cipeuyeum Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Selasa (28/01/25) sekitar pukul 07.30 WIB.
Atas perbuatan tak berakhlaknya, pemuda nahas itu pun babakbelur dihakimi massa warga sekitar lokasi kejadian.
Menurut informasi, sepeda motor yang digasak pelaku Scoopy warna hitam Nopol F 2409 WAI milik Nana Gunawan (47) warga Kampung Cisaar Desa Cipeuyeum, saat parkir di depan garasi mobil milik majikannya di Kampung Pasirangin Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Sesampainya di rumah majikan, saya langsung memarkir motor dan masuk garasi mau keluarin mobil, setelah mobil dikeluarkan ternyata motor sudah tidak ada di tempat,”aku Nana, Selasa.
Mendapatkan keadaan seperti itu, Nana langsung kontek sanak saudaranya yang ada di Cipeuyeum, menyampaikan sepeda motor miliknya diambil orang tak dikenal, kalau ada lewat mohon di stop.
“Menurut informasi motor saya dibawa ke arah Cianjur, kebetulan sanak saudara dan para pemuda berada di pinggir jalan Cipeuyeum dan tak lama motor milik saya lewat. Nah saat itu juga langsung dikejar ramai-ramai,”kata Nana.
Setibanya di dekat kontrol Bus Doa Ibu, sambung Nana, pelaku berhenti dan langsung melarikan diri ke tengah sawah.
“Melihat tingkah laku pelaku seperti itu sanak saudara pemuda dan warga mengepungnya, hingga akhirnya tertangkap di tengah sawah. Karena geram atas perbuatannya (Pelaku) massa pun menghakiminya sampai babakbelur,”tutupnya.
Adanya kejadian itu pun turut dibenarkan Kepala Desa Cipeuyeum Entis Sutisna, bahwa benar ada seorang maling motor tertangkap warga dan untuk sementara sebelum datang pihak kepolisian.
“Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, pelaku kita amankan dulu di Kantor Desa Cipeuyeum, sambil menunggu pihak kepolisian,”kata Entis.
Tak lama kemudian sambung Entis, jajaran Polsek Bojongpicung datang untuk mengamankan terduga maling motor.
“Nah, ketika pelaku mau dimasukkan ke dalam mobil masa masih geram ingin menghakiminya, namun berkat kepiawaian petugas akhirnya bisa dimasukan ke dalam mobil Polisi dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Bojongpicung untuk dilakukan penyidikan,”pungkasnya.***









