Mahasiswa Tuntut Transparansi Anggaran dan Pelayanan Adminduk Cianjur

Mahasiswa Tuntut Transparansi Anggaran dan Pelayanan Adminduk Cianjur. (Foto: Net). 

Cianjur | Pengurus Daerah Front Aksi Mahasiswa (FAM) mendesak Pemerintah Daerah Cianjur, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk membuka data dan memberikan klarifikasi menyeluruh terkait sejumlah pengelolaan anggaran, proses tender, serta kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Tuntutan ini disampaikan oleh Korlap Aksi, M Ihsanullakmal, pada Senin (17/11/2025), demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Dalam pernyataannya, FAM menyoroti tujuh poin utama yang memerlukan kejelasan.

Pertama, terkait dugaan “Paket Fantastis” dengan nilai sangat besar. FAM mempertanyakan identitas penanggung jawab paket tersebut dan menuntut penjelasan mekanisme pengawasannya guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Kedua, mengenai transparansi anggaran sebesar Rp 1,911,250,000 yang dialokasikan untuk pembelian alat/bahan komputer di titik pelayanan Adminduk. FAM meminta rincian komponen anggaran, identitas pengelola paket, serta analisis kebutuhan yang mendasari besaran anggaran tersebut.

Ketiga, menyangkut mekanisme tender. FAM menuntut rincian spesifik proses tender, termasuk tahapan, peserta, dokumen, serta bukti pelaksanaan yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, mengenai data efisiensi paket tender. Organisasi ini meminta agar seluruh data paket tender yang dihapus, ditunda, atau dilanjutkan dibuka ke publik. Hal ini dinilai penting untuk memastikan efisiensi anggaran dan proses pengadaan yang berbasis kebutuhan.

Kelima, menanggapi maraknya jasa ilegal pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang banyak ditemukan di platform media sosial seperti Facebook.

FAM mendesak Disdukcapil menjelaskan pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan internal serta langkah tegas yang telah dan akan diambil untuk menindak praktik pungutan liar (pungli) tersebut.

Keenam, merespons pemberitaan media online yang mengutip keluhan warga saat kunjungan Gubernur Jawa Barat. Disebutkan, proses pembuatan KTP sangat sulit hingga ada warga yang merasa harus menjual ternak untuk mengurusnya. FAM meminta klarifikasi resmi atas kebenaran informasi tersebut, standar pelayanan yang seharusnya, dan langkah korektif jika keluhan warga terbukti.

Ketujuh, FAM menyoroti belum adanya argumentasi kuat dari Disdukcapil mengenai urgensi paket tender yang mereka pertanyakan. Hal ini menimbulkan keraguan apakah paket tersebut benar-benar prioritas, manfaatnya sebanding dengan biaya, dan telah didahului kajian kebutuhan yang accountable. Mereka meminta penjelasan tertulis dan terukur yang dapat dijadikan dasar penilaian objektif oleh publik.

Secara keseluruhan, aksi ini menekankan pentingnya pengawasan publik dan keterbukaan informasi untuk mencegah penyimpangan serta memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *