Cianjur | Komunitas Peduli Mualaf (Kopimu) Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang sekaligus sebagai kuasa hukum pihak Diana Septiani (23) selaku istri almarhum Simon Bola Riyanto (Mualaf), hingga kini masih belum menerima Islah mengenai pemakaman suaminya.
Tidak menerima islahnya itu, karena sebelum dilaksanakan shalat gaib dan perubahan makam menjadi makam muslim, seharusnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu sebab permasalahan bukan mengenai pemakaman di pemakaman umum Nasrani saja, tapi mengenai tanggungan utang piutang almarhum yang harus diselesaikan.
Ketua Kopimu Ciranjang Agus Setiawan (52) menjelaskan, setelah Simon Bola Riyanto dimakamkan di pemakaman umum Nasrani, pihaknya selaku penerima kuasa hukum dari istri almarhum untuk menggugat pada pihak orangtua Simon dan pada pihak gereja yang sekaligus akan memindahkan kuburan ke pemakaman umum Muslim.
“Mengenai adanya pertemuan kemarin hanya sekedar membetulkan makam dan melaksanakan sholat ghaib di atas makam almarhum, itu bukanya bentuk bukti sudah berakhirnya masalah islah, itu melainkan hanya bentuk kepedulian mereka saja, hingga saat itu pihaknya sempat menolak keberatan namun tidak ada yang respon dari pihak nama pun,” katanya.
Maka dengan itu, pihaknya akan tetap memohon pada orangtua dan pada pihak gereja serta pihak pemerintah, agar makamnya segera dipindahkan ke pemakaman umum umat Islam yang tak jauh dari pemakaman umum Nasrani.
“Kami akan tetap berupaya bahwa makam Simon Bola minta segera dipindahkan ke pemakaman umum umat Islam yang lokasinya tidak jauh dari pemakaman umum milik Nasrani,” ujarnya.
Masih dikatakan Agus, pihaknya menyatakan bukannya memperkeruh masalah tapi itu merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama muslim.
“Kami juga mengucapkan terima kasih pada Forkompincam Ciranjang, MUI, KUA Kecamatan Ciranjang, Kepala Desa Sindangjaya yang telah ikut peduli terhadap permasalahan sengketa pemakaman Simon Bola Riyanto,” ungkapnya.
Kepala KUA Kecamatan Ciranjang Abdul Aziz S.Hi menambahkan, memang benar adanya bahwa kemarin pihaknya bersama Forkompincam, MUI Kecamatan Ciranjang, Pihak Gereja ,Kepala Desa Sindangjaya, orangtua almarhum dan para tokoh masyarakat telah membereskan sengketa pemakaman Mualaf yang di makamkan di pemakaman umum Nasrani.
“Setelah orangtua almarhum menerima kesalahan dan mohon maaf pada semua pihak dan mempersilahkan bahwa makam Simon untuk dipindah kemanapun. Karena darurat untuk dipindahkan maka pihaknya sepakat untuk merubah bentuk makam, tidak dipasang salib dan saat itu pula dilakukan shalat gaib di atas makam Simon,” tambahnya.
Azis juga mengatakan, mengenai Kopimu belum menerima islah itu hak mereka, tapi pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan pendekatan, dengan datang ke Sekretariatnya menemui kang Agus beserta jajarannya dan sekaligus akan membahas program pembinaan antara Umat Islam dan Umat Nasrani.
“Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi Kopimu dan sekaligus akan membicarakan tentang program kerukunan umat beragama secara khusus di Kecamatan Ciranjang,” tutupnya.












