Koperasi Desa Merah Putih Mekarwangi Resmi Terdaftar di Kemenkop. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Koperasi Merah Putih kini sedang tren di seluruh desa seiring aturan pemerintah pusat yang mewajibkan setiap desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini membuat pemerintah desa di berbagai kabupaten di Indonesia sibuk menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk koperasi tersebut.
Salah satunya Pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Beberapa hari lalu, nama Koperasi Desa Merah Putih milik Desa Mekarwangi telah terverifikasi secara sah dan memperoleh nomor induk koperasi 32033700040002, Nomor Badan Hukum 010937/BH/M.KUKM tertanggal 6 Desember 2018.
Selain itu, tercatat pula Perumahan AHU Nomor 0001336.AH.01.38.TH 2025 dengan tanggal perubahan 17 Mei 2025.
Seluruh data tersebut telah masuk dalam daftar nominasi di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) pusat.
Kepala Desa Mekarwangi, Cecep Surahman, menjelaskan bahwa setelah adanya anjuran dari pemerintah pusat melalui Pemkab Cianjur khususnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Koperasi Cianjur, pihaknya segera merespons dengan mengadakan Musdesus pada pertengahan bulan Ramadan lalu.
Kebetulan, Desa Mekarwangi telah memiliki badan usaha koperasi, sehingga dalam Musdesus tersebut dibahas perubahan nama koperasi lama menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
“Setelah ada arahan dari Pemkab Cianjur dan melihat Desa Mekarwangi sudah memiliki badan usaha koperasi, Musdesus di pertengahan Ramadan lalu membahas perubahan nama serta penggantian susunan kepengurusan,” ujarnya.
Setelah Musdesus, permohonan segera diajukan, dan pekan lalu datang kabar bahwa Koperasi Desa Merah Putih Mekarwangi telah terverifikasi dan masuk dalam daftar Kemenkop pusat.
“Alhamdulillah, lima hari lalu kami mendapat kabar bahwa Koperasi Desa Merah Putih Mekarwangi telah mendapatkan legalitas, lolos verifikasi, dan terdaftar di Kemenkop,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi, Mahram Samsudin, menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Mekarwangi memang telah terverifikasi dan tercatat di Kemenkop.
Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Desa Mekarwangi dalam mendukung program pemerintah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.
Ia berharap Kepala Desa Mekarwangi dapat memberikan edukasi kepada desa-desa lain di Kecamatan Haurwangi agar segera memiliki legalitas koperasi serupa.
“Kami mendengar Koperasi Desa Merah Putih Mekarwangi akan menjadi proyek percontohan di Kabupaten Cianjur. Alangkah baiknya jika di tingkat kecamatan ini lebih dulu disosialisasikan sebelum meluas,” pungkasnya.***














