Kopdes Merah Putih Desa Mekarwangi Dikunjungi Deputi Kementerian Koperasi. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tergolong sebagai koperasi desa tercepat dalam memperoleh SK legalitas dari Kemenkumham se-Jawa Barat.
Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Cianjur, khususnya warga setempat. Kini, koperasi ini menjadi percontohan bagi koperasi desa Merah Putih lainnya di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, Deputi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dari pusat Jakarta pun melakukan kunjungan kerja pada Jumat (20/06/25) untuk meninjau langsung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mekarwangi.
Kunjungan Deputi Kemenkop ini didampingi oleh Sekretaris Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur, serta jajarannya. Mereka disambut antusias oleh Pemerintah Desa Mekarwangi dan warga sekitar.
Deputi Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koperasi (Koordinator Bidang Pangan), Dandi Satia Iswara, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas sebagai satgas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, terutama terkait legalitas bentuk hukumnya.
“Kami datang ke Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mekarwangi karena koperasi ini telah memiliki legalitas hukum dan unit usahanya cukup lengkap. Oleh karena itu, layak dijadikan percontohan bagi koperasi serupa di Jawa Barat,” ujarnya.
Kedatangan tim Kemenkop ini berdasarkan rekomendasi Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat dan Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur, yang menilai Koperasi Desa Merah Putih Mekarwangi memenuhi kriteria untuk dikunjungi.
Selain itu, Dandi menyampaikan bahwa pembiayaan atau dana yang disalurkan untuk Koperasi Desa Merah Putih bukan berasal dari hibah, APBN, maupun APBD, melainkan berupa pinjaman dari Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, dan BSI.
“Pinjaman ini minimal Rp3 miliar per koperasi dengan jangka waktu enam tahun. Suku bunganya masih dalam proses musyawarah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur, Euis, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Deputi Kemenkop ini. Ia mengungkapkan kebanggaannya karena Koperasi Desa Merah Putih Mekarwangi terpilih sebagai contoh.
“Kami bersyukur dan bangga atas kunjungan ini. Alhamdulillah, koperasi kami telah memiliki legalitas hukum, unit usaha yang lengkap, serta sarana penunjang yang memadai,” ucap Euis.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dari total 360 desa dan kelurahan di Kabupaten Cianjur, sebanyak 312 di antaranya telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih dengan legalitas resmi. Sisanya dipastikan akan menyusul dalam waktu dekat.
Mengenai peluncuran (launching) Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Cianjur, Euis mengatakan bahwa waktu pelaksanaannya telah dipastikan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Namun, lokasinya masih menunggu kepastian dari pusat.
“Harapannya, ke depan Cianjur semakin maju dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. ***














