Kinerja Pos Ciranjang Dipertanyakan, Janji Antar BLTS ke Rumah Berujung Pending

Kinerja Pos Ciranjang Dipertanyakan, Janji Antar BLTS ke Rumah Berujung Pending. (Foto: Sam Apip). 

Cianjur | Sebanyak kurang lebih 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seharusnya menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra 2025 di wilayah Kantor Pos Ciranjang. Namun, sejumlah KPM justru tidak dapat mencairkan dana tersebut karena statusnya dipending, terutama para penerima yang sakit atau lanjut usia sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor pos.

Salah satunya adalah Popon Patimah, warga Kampung Pasir Gadung RT001/002, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang. Karena kondisi kesehatannya yang menurun, Popon tidak bisa datang ke kantor pos. Keluarganya pun mengandalkan janji petugas Pos Ciranjang yang menyatakan bantuan akan diantarkan ke rumah. Namun, hingga batas waktu pencairan berakhir, bantuan itu tidak kunjung tiba dan akhirnya berstatus pending.

Anak mantu Popon, Apo (58), menyatakan kekesalannya. “Saya datang ke Kantor Pos Ciranjang untuk menagih janji penyaluran BLTS mertua saya. Saat itu, petugas bilang tidak bisa diwakilkan dan akan diantar ke rumah, tetapi sampai sekarang tidak ada yang datang,” ujarnya.

Apo menduga kasus serupa tidak hanya menimpa keluarganya. “Pasti banyak KPM lain yang nasibnya sama, dan setelah saya tanyakan, pihak kantor pos juga tidak bisa memberi kepastian. Ini sangat merugikan warga yang seharusnya mendapat bantuan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pos Ciranjang, Aprianisa yang akrab disapa Ica, menjelaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra dilakukan dari tanggal 30 hingga 31 Desember 2025 hingga pukul 00.00 WIB. Untuk kasus Popon Patimah, Ica mengakui bahwa bantuan tidak sempat disalurkan karena keterbatasan waktu dan tenaga personel.

“Kami sebenarnya berencana mengantarkan ke rumah ibu Popon, namun waktu sangat mepet dan personel terbatas, sehingga akhirnya tertunda dan statusnya pending,” jelas Ica.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh KPM, terutama Popon Patimah, dan menyatakan akan menginformasikan jika ada kesempatan penyaluran berikutnya.

“Namun, untuk jadwal dan kelanjutan program BLTS, itu bukan kewenangan kami. Kami hanya melaksanakan penyaluran sesuai waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.

Ke depan, diharapkan koordinasi dan penjadwalan penyaluran bantuan dapat lebih diperhatikan agar warga yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan, tidak lagi mengalami kendala serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama