Ketika Guru Kehilangan Teladan, Sekolah Kehilangan Wibawa. (Foto Ilustrasi).
Cianjur | Belakangan ini, masyarakat Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, diresahkan oleh perilaku oknum guru di SMP Pelita Anugrah Bangsa 1. Hal tersebut terjadi bukan karena soal prestasi atau metode mengajar, melainkan perilaku yang jauh dari norma dan etika pendidik.
Beberapa keluhan mencuat, ada oknum guru yang kerap pulang malam hari, bahkan melibatkan guru perempuan. Lalu, salah satu ruangan di sekolah disalahgunakan untuk karaoke oleh oknum guru. Ironisnya, di sisi lain masyarakat juga menyoroti rendahnya kedisiplinan siswa kelas 3. Apakah ini kebetulan? Saya rasa tidak.
Guru adalah cermin bagi murid. Jika gurunya sendiri tidak disiplin, tidak menjaga kehormatan diri dan profesi, bagaimana mungkin siswa diharapkan berperilaku terpuji?.
Mirisnya lagi ada oknum guru yang berkaraoke di salah satu ruang sekolah bukan di tempat hiburan. Hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Parahnya lagi ada juga oknum guru yang pulang malam tanpa kepentingan pendidikan yang jelas, apalagi dengan guru lawan jenis dalam konteks yang tidak transparan, sehingga berpotensi mencederai kepercayaan orangtua dan masyarakat.
Tak berhenti sampai disitu saja, rendahnya disiplin siswa kelas 3 bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Ini adalah sinyal lemahnya keteladanan dan pengawasan dari para pendidik. Siswa akan meniru apa yang mereka lihat, bukan hanya apa yang mereka dengar.
Menyikapi hal itu, sangatlah wajar jika masyarakat mengeluhkan kejanggalan yang terjadi dilingkungan sekolah tersebut.
Masyarakat adalah alarm yang tak boleh diabaikan. Pihak sekolah seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan tata tertib internal.
Kepala sekolah wajib memanggil dan memeriksa oknum-oknum tersebut, memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian jika terbukti melanggar kode etik profesi guru. Selain itu, penggunaan ruang sekolah harus diawasi dengan jadwal yang ketat, dan kegiatan di luar jam belajar harus transparan.
Jika sekolah tutup mata atau hanya memberi teguran lisan yang tidak berdampak, maka dalam hal ini pihak yayasan sekolah harus turun tangan. Jangan sampai satu sekolah rusak karena ulah segelintir oknum, dan jangan biarkan masa depan murid dipertaruhkan karena keteladanan yang hilang.
Saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2026) pihak yayasan mengatakan, akan sesegera mungkin mengambil tindakan tegas mengingat sebentar lagi memasuki masa penerimaan siswa baru.
“Atas nama yayasan demi kemajuan dunia pendidikan khususnya di lingkungan sekolah yang saya bangun, saya akan mengambil tindakan tegas atau bahkan memberhentikan oknum-oknum guru yang telah menciderai yayasan kami,” tegas pihak yayasan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sekolah bukan tempat hiburan, dan guru adalah panutan. Kembalikan martabat pendidik, atau bersiaplah kehilangan kepercayaan dari generasi yang seharusnya di didik.














