Kejelasan Alih Fungsi Lahan Desa Limbangansari Masih Membayangi Warganya. (Foto: metropuncak.com)
Cianjur, metropuncak.com | Masyarakat Desa Limbangansari, Cianjur, mendesak keterbukaan informasi terkait laporan penghasilan desa dan alih fungsi lahan yang hingga kini belum jelas kepastiannya.
Polemik ini muncul seiring dimulainya kegiatan pembangunan jalan lingkungan menggunakan Dana Desa (DD), sementara pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya masih dipertanyakan.
Warga meminta Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk transparan dalam menyampaikan laporan keuangan, termasuk penggunaan penghasilan desa dan alih fungsi lahan, guna mencegah dugaan penyimpangan.
“Kami meminta semua laporan dibuka ke publik agar tidak ada spekulasi atau polemik di masyarakat,” ujar salah seorang warga, Rabu (16/07/2025).
Menurut aturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pengelolaan penghasilan desa harus sesuai dengan Undang-Undang atau Peraturan Daerah (Perda).
Menyikapi hal tersebut, masyarakat khawatir terjadi pelanggaran jika tidak ada transparansi dan akuntabilitas.
“Jika ada indikasi penyimpangan, kami mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sampai saat ini, warga berharap adanya kepastian dan kejelasan agar pembangunan desa dapat berjalan lancar tanpa kecurigaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa atau BPD terkait tuntutan masyarakat.***










