Kejari Cianjur Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU Puluhan Miliar

Kejari Cianjur Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU Puluhan Miliar. (Foto: metropuncak.com).

Cianjur | Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 40 miliar. Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., mengungkap adanya aliran dana mencurigakan serta indikasi kuat upaya penghambatan proses penyidikan.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Serbaguna lantai 2 Kantor Kejari Cianjur, Jumat (11/7/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta dua anggota TNI yang bertugas untuk pengamanan.

Dalam keterangannya, Dr. Kamin menyebutkan bahwa salah satu saksi yang sebelumnya telah diperiksa kembali datang ke kantor kejaksaan untuk menyerahkan klarifikasi tertulis dan rekaman video. Dalam pengakuannya, saksi tersebut menyebut adanya aliran dana dari saudara Purwo kepada pihak lain yang diduga terkait pengurusan perkara.

“Saya telah menerima surat dan video tersebut. Dokumen itu diserahkan secara sukarela oleh yang bersangkutan, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” tegas Dr. Kamin.

Kajari juga mengungkap adanya dugaan aliran dana lain senilai Rp1,5 miliar yang diduga terkait upaya suap terhadap aparat kejaksaan.

“Jika dana tersebut benar digunakan untuk menyuap penegak hukum, kami tidak akan tinggal diam. Siapa pun pelakunya akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain dugaan suap, Kejari Cianjur juga mendeteksi indikasi upaya penghalangan proses hukum. Sejumlah pihak diduga mencatut nama kejaksaan untuk melobi penyidik atau memperlambat jalannya penyidikan.

“Kami sedang menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam upaya merintangi penyidikan. Jika terbukti, tindakan tegas akan kami ambil,” lanjut Dr. Kamin.

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa dirinya berkomunikasi dengan pihak-pihak seperti Dadan dan Rahmat, Dr. Kamin membantah keras.

“Saya tidak mengenal mereka. Tidak pernah ada komunikasi, baik secara langsung, melalui telepon, maupun pesan singkat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dr. Kamin mengajak masyarakat Cianjur untuk aktif mengawasi proses hukum. Ia menegaskan komitmen Kejari Cianjur untuk transparan dalam menangani kasus ini.

“Silakan sampaikan informasi atau laporan kepada kami. Kejaksaan tidak akan menutup-nutupi kasus ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek PJU tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, bukan berasal dari APBD Kabupaten Cianjur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *