Upaya Buka Segel Kantor Desa Cibarengkok Mentok, Warga Tolak Kecuali Kepala Desa Dicopot. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Kantor Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih disegel sejak sebulan lalu akibat aksi unjuk rasa warga. Saat ini, pelayanan publik untuk warga Cibarengkok dialihkan sementara ke Kantor Kecamatan Bojongpicung, Jumat (20/6/2025).
Namun, jarak yang jauh membuat warga kesulitan mengakses layanan. Keluhan pun bermunculan, termasuk dari sejumlah RT/RW yang meminta pelayanan segera dikembalikan ke kantor desa.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Bojongpicung menggelar audiensi antara warga dan Kepala Desa (Kades) Cibarengkok. Sayangnya, Kades Asep Jalaludin tidak hadir, padahal puluhan warga telah memadati aula Kantor Kecamatan. Ketegangan sempat terjadi antara dua kubu warga yang hadir, nyaris memicu bentrok.
Warga bersikeras menolak pembukaan segel kantor desa kecuali Asep Jalaludin dicopot dari jabatannya.
Camat Bojongpicung, Iwan Karyadi, menjelaskan bahwa audiensi digelar setelah banyak keluhan warga dan surat dari RT/RW mengenai jarak pelayanan yang terlalu jauh.
“Kami berupaya memfasilitasi dialog antara masyarakat dan Kades agar pelayanan bisa kembali normal di kantor desa. Namun, Kades tidak hadir, sehingga upaya ini tidak membuahkan hasil. Warga tetap menolak segel dibuka,” ujarnya.
Ia menawarkan solusi alternatif, seperti menyewa rumah di lokasi strategis untuk pelayanan sementara, tetapi warga juga menolak.
Perwakilan warga Cibarengkok, Asep Kusnadi (Kang Apes), menyatakan bahwa audiensi dengan pihak kecamatan sudah dilakukan lima kali, namun Kades tetap absen.
“Membuka segel kantor desa sangat mudah, syaratnya satu: Asep Jalaludin harus berhenti dari jabatannya dan diganti orang lain. Itu tuntutan warga,” tegasnya.
“Kami tetap menolak segel dibuka. Sudah lima kali audiensi, Kades tidak pernah datang. Jika dia dicopot, baru kami setuju kantor desa beroperasi lagi,” pungkas Asep.***














