Kabupaten Cianjur Hentikan PJJ, Sekolah Tatap Muka Mulai 10 September. (Foto: Zenal Mustari
Cianjur, metropuncak.com | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur resmi menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan memberlakukan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor B/400.3.12.2/64/Disdikpora/09/2026 yang ditandatangani pada 9 September 2026.
Keputusan ini diambil setelah mengevaluasi perkembangan situasi pasca sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait dan penilaian kualitas udara, kondisi di wilayah Cianjur dan sekitarnya dinyatakan aman untuk penyelenggaraan aktivitas pendidikan.
Mulai Kamis, 10 September 2026, seluruh proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Cianjur dilaksanakan secara tatap muka seperti biasa di sekolah.
Meski PJJ dihentikan, Disdikpora Cianjur mengimbau seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan menuju dan dari sekolah. Selain itu, masyarakat pendidikan diingatkan untuk menjaga kesehatan, kebersihan diri, dan kebugaran tubuh.
“Kami mewajibkan penggunaan masker selama berada di luar rumah dan di lingkungan sekolah sebagai antisipasi terhadap sisa abu vulkanik yang masih mungkin tersisa di udara,” demikian bunyi imbauan dalam surat edaran tersebut.
Surat ini ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan, Ketua Sub Rayon 1 s.d 10, Ketua MKKS Kabupaten Cianjur, serta Penilik dan Pengawas PAUD, SD, SMP, dan Kesetaraan. Kepala Dinas Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menekankan agar seluruh pihak mempedomani dan melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab.
Dengan dihentikannya PJJ ini, aktivitas belajar di Kabupaten Cianjur kembali normal, meskipun protokol kesehatan tetap diberlakukan untuk memastikan keselamatan seluruh warga sekolah.














