JIM Pertanyakan Sejumlah Paket Pengadaan Fantastis di Sekretariat DPRD Cianjur yang Diduga Fiktif. (Foto: Deri Lesmana).
Cianjur | Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) mempertanyakan sejumlah paket pengadaan barang/jasa di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur yang nilainya fantastis. Kelompok ini menduga paket-paket tersebut fiktif karena tidak jelas kepemilikannya.
Kecurigaan itu disampaikan JIM dalam audiensi dengan jajaran birokrasi Sekretariat DPRD (Sekwan) Cianjur pada Kamis, 25 September 2025. Audiensi diterima langsung oleh perwakilan Sekwan.
Menurut Presidium JIM, Alief Irfan, setidaknya ada lima poin utama yang dipertanyakan organisasinya. “Pertama, paket pengadaan yang nilainya sangat fantastis itu milik siapa? Kedua, kami meminta transparansi anggaran manajemen perlengkapan (mamin) DPRD Cianjur, siapa yang mengelolanya? Ketiga, seperti apa mekanisme proses tender di tubuh Sekretariat Dewan?” ujar Alief.
“Keempat, apa dasar adanya beberapa paket yang menurut kami urgensinya tidak jelas? Dan kelima, kami meminta data lengkap terkait paket tender yang dihapus karena alasan efisiensi dan yang dilanjutkan,” imbuhnya.
Alief menegaskan, berdasarkan data yang mereka akses dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SI-RUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat sejumlah paket dengan nilai besar yang urgensinya dipertanyakan.
“Jangan sampai ini menjadi pertanyaan yang berkepanjangan,” ujarnya.
Namun, audiensi tersebut dinilai tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
“Alih-alih mendapatkan jawaban yang didukung data secara de facto dan de jure, kami justru menduga ada hal besar yang disembunyikan oleh Sekretariat Dewan. Kami juga menduga ada ketidakpatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,” tegas Alief.
Merespons hal tersebut, JIM mendorong masyarakat Cianjur untuk ikut mengawasi pengadaan di Sekretariat DPRD. Mereka juga mendesak Inspektorat Daerah untuk melakukan penyelidikan khusus (riksus).
“Langkah selanjutnya, kami akan menyiapkan laporan kepada Kejaksaan Negeri Cianjur dan Inspektorat Daerah untuk meminta audit di tubuh Sekretariat Dewan,” pungkas Alief.
Saat dikonfirmasi secara terpisah via WhatsApp, Kepala Sekretariat DPRD Cianjur, Pratama Nugraha, S.H., M.Si., belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.














