Gunawan salah seorang mantan perangkat desa yang saat ini akan kembali mengikuti kontestasi Pilkades di Desa Sukamanah. (Foto : Rians).
Cianjur, metropuncak.com | Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Cianjur yang dijadwalkan pada 18 Oktober 2026, sebanyak 47 desa dari 23 kecamatan akan menggelar pesta demokrasi ini. Salah satunya adalah Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Proses pendaftaran calon kepala desa telah dimulai. Panitia Pilkades yang sudah dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati membuka pendaftaran dari tanggal 4 hingga 12 September 2026. Pengumuman tersebut telah dipasang di berbagai wilayah Desa Sukamanah.
Di antara para calon yang mengambil formulir pendaftaran, ada sosok yang tak asing bagi warga. Ia adalah Gunawan, atau yang akrab disapa Bang Gun. Mantan perangkat desa yang juga pernah maju sebagai calon kepala desa pada tahun 2018 ini, kembali nekat mencalonkan diri.
Bang Gun mengaku, langkahnya ini dilandasi rasa tanggung jawab sebagai warga untuk memajukan Desa Sukamanah.
“Saya sebagai warga memiliki hak dan kewajiban untuk ikut menjaga, memelihara, dan membangun kemajuan desa. Tujuannya agar pembangunan bisa dirasakan semua warga, bukan hanya kelompok tertentu. Saya bertekad mewujudkan Sukamanah yang lebih mandiri dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, semua niat baiknya ini ia serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran serta seluruh masyarakat.
“Tanpa dukungan, pengawasan, dan kerja sama dari warga, program dari pusat hingga daerah tidak akan berjalan lancar sesuai aturan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Bang Gun menyampaikan pesan untuk siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Kepala Desa Sukamanah.
“Jalankan tugas dan fungsi jabatan sesuai peraturan yang berlaku. Utamakan musyawarah dengan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Tinggalkan kebiasaan lama yang kurang baik. Ubah pola kerja dan paradigma menjadi pelayan masyarakat yang baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa terpilih selalu berkoordinasi dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan bersikap ramah, santun, serta tanggap terhadap keluhan warga.
“Perangkat desa adalah orang-orang pilihan. Mereka harus profesional, bertanggung jawab, dan punya gagasan nyata untuk kemajuan desa,” pungkasnya.














