Jalinan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Cianjur Resmi ditandatangani

Cianjur | Tingkatkan upaya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan, secara resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, tandatangani perjanjian kerja sama.

Dalam sambutannya, Kejari Cianjur, Dr Kamin SH MH, berharap, hasil kerja sama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejari Cianjur tidak hanya menjadi dokumen formal semata, melainkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Artinya, tidak hanya ditandatangani di atas kertas saja, namun harus bisa terlaksana dengan baik. Sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pekerja dan masyarakat,” katanya, Kamis 26/02/2025.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ryan Gustaviana menyampaikan, pentingnya sinergi antara kedua institusi dalam pengawalan peraturan daerah serta peningkatan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ya, dengan terjalinnya kerja sama ini, tentunya kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Cianjur dapat bersinergi dalam peningkatan kepatuhan perusahaan, perlindungan bagi pekerja rentan, serta pengawalan terhadap regulasi daerah agar implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal,” kata Ryan.

Ryan berharap, dari kerja sama ini akan tercipta kepatuhan yang lebih baik dari perusahaan dalam memberikan hak perlindungan jaminan sosial bagi pekerja serta peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Kabupaten Cianjur.

“Intinya buah dari kerja sama ini, akan tercipta yang jauh lebih baik lagi,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *