Subang | Human Resource Development (HRD) Tenaga Kerja Asing Kabupaten Subang, Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi Peran Pengawasan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di ruang rapat sekertariat PT. C-Site Texpia Ciasembaru, Kec. Ciasem, Kab. Subang.
“Ya, tema kegiatan hari ini adalah Sosialisasi Peran Pengawasan Penggunaan Tenaga Kerja Asing oleh Forum HRD Pengguna Tenaga Kerja Asing Kab. Subang dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas iklim usaha serta Investasi yang aman, nyaman dan konfusif di Kab. Subang”, kata Ketua Forum HRD Kabupaten Subang Asep Gunawan dalam keterangannya di sekertariat PT. C-Site Texpia Ciasembaru, Kec. Ciasem, Kab. Subang. Jumat 14/06/2024 kemarin.
Asep Gunawan mengungkapkan dengan adanya Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang yang bekerjasama dengan Polda Jabar khususnya Unit POA Dit Intelkam ini sangat memberikan peranan penting bagi forum HRD.
“Diantaranya Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang bisa bersinergi dengan Kepolisian Polda Jabar. Selain itu dengan sejumlah stakeholder dan serikat pekerja maupun serikat buruh lainnya untuk mengawasi tenaga kerja asing dalam menjaga stabilitas, kondusifitas dan iklim usaha di Kab. Subang,” ungkapnya.
Asep Gunawan juga mengatakan bahw pihaknya telah mendapatkan bantuan dan support dari Polda Jabar melalui Unit POA Dit Intelkam.
“Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar turut hadir dalam berdiskusi, sharing dan memberikan solusi dalam pemecahan masalan,” katanya.
Pada agenda tersebut Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar memberikan Cendramata sebagai bentuk dukungan sinergitas dengan Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang.
“Organisasi ini tidak akan besar tanpa ada dukungan dan sinergitas dari sejumlah pihak, di antaranya Unit POA Dit Intelkam Polda Jabar. Saya berharap Forum HRD ini lebih besar lagi kedepannya,” harapnya.
Nisfu dan Nugi sebagai Pembina Forum HRD Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kab. Subang pun turut memberikan saran kepada Kepolisian untuk memberlakukan kembali peraturan SKLD.
“Selama ini pengawasan oleh Keimigrasian dan Dinas Ketenagakerjaan terkait orang asing, dengan ruang lingkup yang sangat luas mereka belum bisa cover, artinya butuh keterlibatan seperti Kepolisian, kalau Kepolisian kan jelas ada sampai tingkat Polsek tersebar sampai pelosok anggotanya. Kami juga sering lapor keberadaan tenaga kerja asing baik ke Polsek, Polres sampai Polda,” ucapnya.
Pihaknya sangat membutuhkan peran dari Kepolisian untuk pengawasan tenaga kerja asing, karena selama ini jika di lihat khususnya di Kab. Subang kurang sekali pengawasan orang asing. Sehingga diharapkan dengan adanya peran serta Kepolisian dalam pengawasan tenaga kerja asing menjadi jauh lebih baik.
“Nah, terkait Pengawasan Tenaga Kerja Asing oleh kepolisian yang Pak Nisfu dan Pak Asep sampaikan, perlu juga di berlakukan kembali seperti dulu yaitu peraturan SKLD dirasa lebih efektif, karena peran Kepolisian itu penting dalam menjaga Kamtibmas dan menyampaikan pesan kepada Unit POA Polda Jabar untuk menyarankan kepada pimpinan agar SKLD diberlakukan kembali,” harapnya.
Terakhir Asep Gunawan menambahkan, sinergitas dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas iklim usaha dan Investasi di Kabupaten Bandung sangatlah diperlukan.
“Tujuannya adalah untuk ikut serta menjaga Kamtibmas, ikut mengawasi tenaga kerja asing, mengurangi angka pengangguran dan menambah kesempatan kerja baru, dengan memberikan jaminan investasi di Kab. Subang yang aman nyaman dan kondusif,” tutupnya.














