Diduga Ada “Permainan”, Nakes Lolos PPPK di Cianjur Dijegal Saat Terbitkan SK. (Foto: Ilustrasi).
Cianjur | Dugaan praktik tidak sedap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencoreng proses rekrutmen di Kabupaten Cianjur. Seorang tenaga kesehatan (nakes) honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) justru dihadang oleh pimpinannya sendiri.
Korban yang dikenalkan dengan nama Agung disebut telah melalui semua tahapan seleksi PPPK secara sah dan dinyatakan lolos. Namun, pada momen penerbitan SK, Puskesmas tempatnya mengabdi diduga mengganjal proses dengan alasan Agung belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun sebagai tenaga honorer.
Keluarga korban, yang diwakili oleh Haji Maman, menyangsikan keabsahan alasan tersebut. Menurutnya, jika syarat dua tahun ini memang menjadi masalah, seharusnya hal itu disampaikan sejak awal, bukan setelah proses seleksi berakhir.
“Kalau memang masalah syarat dua tahun ini mau dipersoalkan, kenapa tidak dari awal seleksi? Kenapa justru setelah semua proses selesai dan dinyatakan lolos, baru dijegal? Ini jelas ada permainan dan sangat merugikan,” tegas Maman kepada media Selasa (26/3/2024).
Nama Kepala Puskesmas setempat, Beni, disebut-sebut sebagai pihak yang mendalangi penghalangan tersebut. Saat dikonfirmasi, Beni membantah tuduhan dan menyebut kejadian ini merupakan akibat dari miss komunikasi atau kesalahan komunikasi.
Namun, alasan itu justru memunculkan pertanyaan besar. Mengapa kesalahan komunikasi baru terungkap di akhir proses, padahal status kelulusan Agung sudah fix? Spekulasi pun beredar kuat bahwa ada indikasi intervensi dan permainan tidak fair dalam seleksi tersebut.
Masyarakat mendesak agar Dinas Kesehatan setempat dan Bupati Cianjur segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Tindakan tegas dinilai crucial untuk mencegah merosotnya kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen PPPK dan melindungi hak-hak ratusan tenaga honorer yang berharap pada proses yang jujur dan adil.











