BMP Soroti Penunjukan Sekdes sebagai Dewan Pengawas BUMDes. (Foto: Ali)
Cianjur | Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai NasDem, H. Bayu Maulana Pamungkas, menyayangkan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Benjot, Kecamatan Cugenang.
Persoalan utama yang disoroti nya adalah penunjukan Sekretaris Desa (Sekdes), dan bukan Kepala Desa, sebagai Dewan Pengawas BUMDes setempat.
Berita Terkait:
Pernyataan ini disampaikan H Bayu Maulana Pamungkas, yang juga merupakan anggota Komisi 4 DPRD Cianjur, pada Kamis (13/11/2025).
“Saya sempat kaget dengan pernyataan Dewan Pengawas BUMDes itu bukan kepala desa, melainkan malah sekretaris desa (Sekdes). Jujur, saya kaget karena seharusnya Dewan Pengawas itu kepala desanya sendiri, bukan Sekdes,” ujarnya.
Berita Terkait:
Lebih lanjut, Bayu menegaskan bahwa kekagetan yang dirasakannya bukan disebabkan oleh kinerja Sekdes. Ia justru memuji kemampuan sang Sekdes.
“Karena bukan hal yang tabu lagi, bahwa Sekdes kami itu sangat baik,” jelasnya.
Selain masalah struktur pengawasan, Bayu juga menyinggung soal keterlibatan Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Menurutnya, Dewan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal tersebut.
“Untuk keterlibatan Kades ikut campur, kami tidak tahu menahu. Karena di situ pun ia (Kades) tidak tahu bahwa uang dari Rp 204 juta hanya tersisa Rp 197 juta lebihan,” punggasnya, mengungkapkan keanehan pada sisa dana yang sangat mencolok.
Dengan adanya temuan ini, sorotan terhadap tata kelola dan transparansi pengelolaan BUMDes Desa Benjot semakin meningkat. DPRD Cianjur diharapkan dapat melakukan langkah-langkah tindak lanjut untuk mengklarifikasi dan memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.













