Cianjur | Para calon jemaah haji asal Kabupaten Cianjur diajak untuk turut berpartisipasi dalam gerakan infak yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. Program ini bertujuan mengajak mereka berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat kurang mampu melalui bantuan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Menurut Irvan Iskandar, S.E., koordinator pengumpulan infak BAZNAS Cianjur, inisiatif ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 400/55/Setda/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025. Dalam surat tersebut, calon jemaah haji dianjurkan untuk memberikan infak sukarela sebesar Rp150.000 per orang, yang dapat ditransfer ke rekening BAZNAS di Bank Muamalat.
“Ini bukan kewajiban, melainkan ajakan untuk berbagi. Kami ingin ibadah haji mereka semakin bermakna dengan membantu sesama,” jelas Irvan dalam sosialisasi di Aula NU, Pamoyanan, Kamis (24/4).
Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk program pemberdayaan dhuafa, sekaligus menjadi amal jariyah bagi jemaah. “Semoga infak ini menambah keberkahan perjalanan haji mereka dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dukungan resmi juga diberikan oleh Pemkab Cianjur melalui surat yang ditujukan kepada Bupati, Kemenag setempat, dan internal BAZNAS.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak Irvan Iskandar (0852-2483-5059) atau Dasep A Zaini (0852-2058-2005).














