26 Anggota Paskibra Kecamatan Sindangbarang Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI ke-80

26 Anggota Paskibra Kecamatan Sindangbarang Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI ke-80. (Foto: Deri Lesmana).

Cianjur | Sebanyak 26 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Sindangbarang resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Sindangbarang, Sabtu (16/8/2025) sore.

Pengukuhan ini menandai kesiapan mereka untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara tersebut dipimpin oleh Camat Sindangbarang, Ai Poetra, dan dihadiri oleh pelatih Paskibra, panitia, Kapolsek, serta orang tua anggota.

Dalam sambutannya, Ai Poetra menegaskan bahwa menjadi Paskibra tidak hanya sekadar bertugas mengibarkan bendera, tetapi juga memikul tanggung jawab moral sebagai teladan di masyarakat.

“Kalian adalah putra-putri terbaik Kecamatan Sindangbarang yang telah melalui seleksi ketat. Tunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Ia menambahkan, pengukuhan ini memiliki makna mendalam sebagai bentuk ikrar dan tekad anggota Paskibra untuk menjalankan tugas mulia dengan penuh keikhlasan.

“Jaga fisik dan stamina, fokus pada tujuan utama pengibaran Bendera Merah Putih pada HUT RI ke-80,” tegasnya.

Ai Poetra juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih atas dedikasi mereka dalam membina anggota Paskibra, baik secara fisik, mental, maupun kedisiplinan.  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *