932 KPM Desa Jambudipa Terima Bantuan Beras 20 Kg. (Foto: SMR/Sandi Risa Ali).
Cianjur | Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 932 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras yang didistribusikan melalui Kantor Desa Jambudipa per kedusunan (lingkungan).
Kepala Desa Jambudipa, Deni Rustandi, menyatakan proses penyaluran telah dimulai pada Senin 28 Juli 2025.
“Alhamdulillah, hari ini kami memulai pendistribusian bantuan beras sesuai jadwal. Sebanyak 932 KPM di desa kami berhak menerima bantuan ini,” ujar Deni, Senin siang.
Deni menjelaskan, penyaluran dilakukan secara bertahap per kedusunan. “Saat ini, Kedusunan 1 sudah mulai menerima. Insya Allah, dalam tiga hari ke depan seluruh distribusi akan rampung,” jelasnya.
Meski bantuan ini dinilai penting, Deni mengakui belum semua warga yang membutuhkan terdata.
“Kami menyadari masih ada ketidakpuasan, karena banyak warga yang sebenarnya membutuhkan tetapi belum masuk dalam kriteria penerima,” ujarnya.
Untuk diketahui bantuan ini merupakan hasil kolaborasi dengan TNI, mulai dari pendataan hingga monitoring.
“Semua mengacu pada juklak dan juknis. Bantuan 20 kg per keluarga ini memang ditujukan untuk yang memenuhi kriteria,” tambahnya.
Bagi penerima yang tidak bisa mengambil langsung, pihak desa memastikan bantuan tetap tersalurkan.
“Jika ada warga yang berhalangan hadir, kami akan jadwalkan penyerahan di hari lain agar hak mereka tetap terpenuhi,” tegas Deni.
Deni berharap, bantuan beras tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah tantangan kenaikan harga pangan saat ini.
“Besar harapan kami, dengan adanya bantuan pangan ini bisa meringankan beban penerimanya ditengah harga-harga semakin tinggi,” harapnya. ***








