Cianjur | Berlangsung di halaman depan Mapolsek Cugenang, Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi S.Ip., menggelar hasil operasi menjelang Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2024 di wilayah Kec. Cugenang, Senin 09/09/2024.
Press Release yang digelar Polsek Cugenang tersebut di pimpin langsung Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi S.IP dan dihadiri oleh Camat Cugenang Robi Erlangga, S.STP.M.TR.AP., Danramil Cugenang KAPTEN CHB Ijudi, Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Cugenang IPDA Gingin Ginanjar., S.PD.MM, Kasi Trantib Kec. Cugenang Ruslan Efendi, S.PD, Kepala Desa Cijedil Pudin dan Tokoh Agama KH. Amin Karim.
Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi S.Ip., menyampaikan, pelaksanakan Press Realease ini adalah hasil Operasian Polri yang di dukung oleh TNI, Sat Pol PP Kecamatan, dan pemerintahan desa yang dapat menyita minuman keras jenis roso-roso yang sudah dikemas dalam kantong plastik,
“Perlu di ketahui bahwa ini merupakan Operasi Pekat yang dilaksanakan pada Pertengahan Bulan Juli 2024 oleh Polres Ciajur yang di dukung oleh TNI, Satpol PP dan dinas terkait,” kata KOMPOL Tedi Setiadi S.Ip dalam Press Release.
Masih dikatakan Kapolsek, bahwa untuk di Kecamatan Cugenang, pihaknya juga melaksanakan imbangan dengan sasaran peredaran miras, obat-obatan terlarang selain itu juga knalpot brong yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang membuat bising di lingkungan masyarakat.
“Adapun jumlah minuman keras yang dapat kami sita sebanyak 100 kantong plastik dan yang sudah terjual 9 kantong plastik dan botol dengan rincian 80 kantong plastik roso-roso dan 11 botol roso-roso,”.
“Selain minuman keras, dalam kurun waktu bulan Juli sampai awal September ini, selama pelaksnaan operasi knalpot brong telah mengamankan dan menyita Knalpot brong sebanyak 250 Buah,” terangnya.
Untuk diketahui, beberapa bulan kebelakang Polsek Cugenang berhasil menyita miras dan knalpot brong hingga mencapai ratusan yang dimana barang buktinya sudah dimusnahkan di Polres Cianjur.
Selain daripada itu, Polsek Cugenang juga telah menyita obat keras larangan Farmasi sebanyak kurang lebih 10.000 butir dan sudah di serahkan ke Sat Narkoba Polres cianjur berikut penjualnya untuk menjalani proses hukum.
“Kami komitmen dengan Forkopimcam dan elemen masyarakat lainnya, akan mengkikis habis peredaran miras, narkoba dan obat terlarang serta knalpot brong di wilayah Kec. Cugenang. Nah, di wilayah Kecamatan Cugenang ini terdapat 9 Kios jamu, bermoduskan jualan jamu padahal berjualan miras dan saat ini sudah di segel oleh Sat Pol PP Kab. Cianjur yang dibantu oleh unsur Forkopimcam dan Sat Pol PP Kec. Cugenang,” unngkapnya.
Dalam Press Release siang itu, Kapolsek Cugenang mengimbau, kepada Masyarakat Cianjur khususnya masyarakat Cugenang, apabila menemukan oknum warga masyarakat yang menjual dan mengedarkan minuman keras, obat-obatan terlarang dan perjudian agar segera melaporkan kepada Aparat keamanan Polri, TNI dan Sat Pol PP karena kalau dibiarkan dengan beredarnya penyakit masyarakat ini akan merusak generasi yang akan datang.
Dalam kesempatan yang sama Camat Cugenang Robi Erlangga mengucapkan, banyak terimakasih kepada TNI-Polri yang sudah melaksanakan Operasi penyakit masyarakat (Pekat). Karena hal ini sangat membantu supaya di Kec Cugenang bersih dari peredaran miras, narkoba dan obat terlarang menjelang Pemilihan Kepala Daerah.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan tim pekat ini, karena dengan adanya peredaran miras, obat terlarang dan narkoba sangat membuat resah masyarakat dan alhamdulillah kini sudah terungkap semoga tidak ada lagi peredaran di wilayah Kec Cugenang ini,” kata Robi.
Salah seorang tokoh Agama di Cugenang KH. Amin Karim menambahkan, pihaknya sangat mendukung penuh atas upaya yang dilakukan TNI-Polri dan Sat Pol PP yang terus berupaya melakukan operasi peredaran miras dan obat-obatan di Kec. Cugenang.
“Selama ini kami mengharapkan adanya pemberantasan seperti ini, karena Kabupaten Cianjur ini merupakan tatar kota santri. Jadi jangan sampai di kotori oleh peredaran-peredaran barang haram tersebut yang dapat merusak generasi yang akan datang,” tambahnya.