Cianjur | Yayasan Muhammad Makki Fazri rutin dibawah kepemimpinan Sayyid Raden Eri Priyanto Al-Giri Al-Qodiri Al-Hassani, santuni yatim-piatu dan dhuafa di Kampung Sayang Heulang Rt 05/05 Kelurahan Bojongherang, Cianjur, Jawa Barat.
Aksi sosial tersebut dilakukan Yayasan Muhammad Makki Fazri rutin di laksanakan setiap hari Jumat.
“Kebetulan hari Jumat 19 Juli kemarin bertepatan dengan tanggal 13 Muharram 1446. H, jadi Jumat kemarin itu sekaligus memperingati tahun baru Islam yang diisi dengan menyantuni 79 yatim piatu dan 43 dhuafa,” kata Sayyid Raden Eri saat dihubungi via telepon, Sabtu 20/07/2024.
Sayyid Raden Eri menuturkan, untuk acara Jumat berkah tersebut dari sedekah subuh yang dilakukannya.
“Memang selain dari sedekah subuh, ada juga rekan-rekan kita yang peduli yatim piatu dan dhuafa yang nitip,” tuturnya.
Selama ini, pihak yayasan mengaku belum melibatkan pihak pemerintah untuk melakukan aksi sosialnya itu.
“Ya selama perjalanan hingga saat ini kita belum melibatkan pemerintah. Artinya kita menjalankannya dari perorangan saja, itupun kalau ada yang ngasih kalaupun gak ada ya gak apa-apa yang penting laksanakan dulu sampai nanti benar-benar Istiqomah sebelum diistirahatkan,” ungkapnya.
Disinggung adakah memberikan bantuan kepada yatim piatu untuk bersekolah, Sayyid Raden Eri, menjelaskan, pihaknya sudah berupaya untuk kesana kendati masih belum maksimal, namun akan terus berupaya.
“Ya, itu memang bagian dari salah satu program kami dan kemaren kita juga sudah memberikan peralatan sekolah seperti tas, sepatu, seragam, alat tulis dan yang lainnya untuk anak-anak yatim piasti di PAUD, SD dan SMP,” ucapnya.
Sayyid Raden Eri berharap, kedepan mudah-mudahan ada donatur aktif yang selalu membantu baik dari pemerintah maupun dari pihak lain yang benar-benar menyayangi yatim piatu dan dhuafa.
“Saya berharap di Kabupaten Cianjur ini kan ada CSRnya, jadi tolong di turunkan kalau memang ada, karena saya tidak tahu siapa ketua CSRnya, dengan dilaksanakannya santunan yatim piatu dan dhuafa ini mudah-mudahan ketua CSRnya bisa tergugah dan mau membantu yayasan Muhammad Makki Fazri ini, sehingga dana CSRnya bisa benar-benar tepat sasaran. Karena seharusnya dana-dana CSR ini dialokasikan kepada penerima manfaat sesuai amanahnya,” harapnya.
Perlu diketahui legalitas yayasan Muhammad Makki Fazri sudah berbadan hukum, untuk lebih jelasnya tinggal klik di google dan no rekening yang tertera pun atas nama yayasan bukan nama pribadi.