Komisioner KPU Cianjur Menunggu Keputusan KPU RI Terkait Kontestasi Petahana

Cianjur | Lantaran terkendala PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024, polemik Bupati Cianjur H Herman Suherman bisa menjadi kontestan di Pilkada serentak 2024 terus bergulir.

Hal tersebut berkaitannya dengan petahana yang dinilai sudah dua atau satu periode menjabat sebagai Bupati Cianjur.

Komisioner KPU Cianjur, Rustiman mengaku, pihaknya sudah menerima salinan PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024.

“Salah satu poinnya memang bupati yang sudah menjabat dua periode, tidak bisa mencalonkan lagi, sudah saklek,” tutur Rustiman pada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Selasa 16 Juli 2024.

Menyikapi hal tersebut, Rustiman pun tidak bisa memberikan komentar, karena masih menunggu keputusan KPU RI.

“Kalau hitungan waktu menjabatnya pak Herman ini menjadi multi tafsir, makanya kami tidak bisa berkomentar,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Advokasi bakal pasangan calon (paslon) Bapak H Herman Suherman dan H M Solih (Ibang) menghitung baru satu periode, sedangkan pada 2016-2021 kandidat perahan tersebut dianggap belum memenuhi unsur satu periode jabatan.

“Sudah jelas Herman Suherman pertama kali menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur pada periode 2016-2021,” kata Tim Kuasa Hukum Bapaslon BHS-I Priatna Alinafiah pada wartawan, Senin 15/07/2024 kepada wartawan.

Alasannya saat Herman Suherman ditugaskan sebagai pelaksana tugas dan sampai akhir periode tak kunjung dilantik.

“Artinya kalau memang tidak dilantik, berarti statusnya masih sebagai wakil bupati, dengan kewenangan tambahan berdasarkan surat tugas. Baru pada 2020 ada SK dari Mendagri, sehingga hitungannya baru 11 bulan lebih sebagai Plt. Dengan begitu tidak masuk dalam hitungan satu periode menjabat,” bebernya.

Berdasarkan berkas yang ada dan perhitungan tim advokasi pasangan tersebut masih bisa maju di Pilbup Cianjur 2024.

“Saya tegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar terkait kemungkinan BHS-I tidak bisa maju, sebab berdasarkan kajian kami dan hasil konsultasi dengan berbagai pihak bakal pasangan calon Herman -Ibang tetap bisa maju di Pilbup 2024 nanti,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *