Cianjur | Sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cianjur, terima SK perpanjangan masa jabatan tahap 4, dari Bupati Cianjur Herman Suherman, di Gedung Garuda Pendopo kabupaten Cianjur, Jumat 14/06/2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Iwan Setiawan mengatakan, hari ini sebanyak 43 Kepala desa yang kita berikan SK perpanjangan jabatan.
“Pemberian SK tersebut dilakukan secara bertahap, mungkin nanti habis lebaran Idul Adha kita akan memberikan SK kepada kepala desa berikutnya di tahap 5, 6 dan 7. Insya Alloh akhir bulan Juni ini, penyerahan SK perpanjang masa jabatan Kepala Desa bisa selesai,”kata Iwan.
Disinggung terkait anggaran Dana Desa, Iwan menjawab silahkan tanya ke Kabid saja. “Untuk anggaran Dana Desa nanti tanya ke pak Kabid saja,” jawabnya.