Coming soon, Pemdes Sukamanah Luncurkan Program ‘Ngador’, Layanan Keliling untuk Warga. (Foto: Desa Sukamanah).
Cianjur | Berkeinginan maksimalkan pelayanan masyarakat dalam keharmonisan dengan mempererat jalinan silaturahmi antara perangkat desa dan masyarakat, Indra Surya Pradana Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, dalam waktu dekat akan segera meluncurkan program desa terbarunya.
Program yang akan segera diluncurkan Pemerintah Desa Sukamanah itu adalah program Ngantor Aprok Door to door (Ngador), yang mana tujuan program tersebut adalah untuk mempermudah akses layanan publik bagi warganya.
Adapun metode yang akan digunakannya adalah Ngador hadir membawa layanan kantor desa langsung ke depan pintu warga dengan prinsip tepat, cepat, dan akurat yang rencananya akan dilaksanakan sepanjang bulan Oktober 2025 ini.
Kepada wartawan Indra menyampaikan, program Ngador tersebut merupakan wujud nyata pemerintah Desa Sukamanah yang berkomitmen untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Nah dengan seperti ini yang artinya menjemput bola dengan mendatangi masyarakat berarti semua layanan yang biasanya terkonsentrasi di kantor desa, kita bawa keliling ke setiap kampung. Sehingga warga di pelosok desa kami dan para lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas khususnya, bisa dapat terlayani, “ujar Indra, Jumat (3/10/2025).
Indra menjelaskan, program Ngador ini merupakan pelayanan satu atap yang dirancang sebagai layanan satu atap yang terintegrasi, terbagi dalam beberapa klaster untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar warga, seperti:
1. Pelayanan Administrasi Kependudukan
Mempermudah pengurusan surat pengantar untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Pelayanan Administrasi
Menerbitkan berbagai surat keterangan, seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan Domisili, dan Surat Keterangan Kelahiran.
3. Layanan Kesehatan
Menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan posyandu setempat.
4. Layanan Pendukung Lainnya
Meliputi Pos Pelayanan Hukum (Posyankum), konsultasi melalui Pos Kesejahteraan Sosial (POSKESOS), konsultasi BPJS, serta layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kegiatan Ngador akan beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dengan mendatangi sepuluh kampung di wilayah Desa Sukamanah sesuai jadwal berikut:
· Senin, 6 Oktober 2025: Kampung Babakan Cangklek
· Selasa, 7 Oktober 2025: Kampung Goledag
· Rabu, 8 Oktober 2025: Kampung Tarikolot dan Kampung Cadot
· Kamis, 9 Oktober 2025: Kampung Kedung Girang
· Jumat, 10 Oktober 2025: Kampung Legok
· Senin, 13 Oktober 2025: Kampung Warung Seuseupan
· Selasa, 14 Oktober 2025: Kampung Lembur Sawah
· Rabu, 15 Oktober 2025: Kampung Kedung Hilir
· Kamis, 16 Oktober 2025: Kampung Cangklek
Terakhir Indra berharap, melalui program Ngador yang di gagasnya itu tidak hanya dalam pengurusan dokumen administratif dan pelayanan kesehatan saja, tetapi ada yang paling penting yaitu memperkuat jalinan silaturahmi serta mempererat keharmonisan antara perangkat desa dan masyarakat.
“Jadi melalui program Ngador ini, Pemerintah Desa Sukamanah sangat mengharapkan kualitas pelayanan publik dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan elemen masyarakat yang ber motto Sukamanah Gembira, ” harapnya.








