7.707 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cianjur Dilantik Secara Meriah

7.707 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cianjur Dilantik Secara Meriah. (Foto: Ali). 

Cianjur | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melantik secara massal sebanyak 7.707 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Sabtu (20/12/2025) pagi.

Pelantikan yang digelar di halaman komplek Pendopo Utama Pemkab Cianjur ini merupakan upaya konkret memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer sekaligus mengatasi kekurangan tenaga pendidik di daerah.

Acara yang dimulai pukul 06.00 WIB ini berlangsung meriah, diiringi pawai helaran budaya yang menampilkan kekayaan budaya Nusantara dan khas Cianjur.

Pelantikan ini juga dilakukan bersamaan dengan pengisian sejumlah jabatan camat (eselon III) yang sebelumnya kosong.

Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdinan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian.

“Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Cianjur,” ujarnya.

Bupati menyadari kontribusi besar tenaga honorer selama ini. “Pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu ini adalah upaya menjamin kesejahteraan mereka. Saya menegaskan, para PPPK baru ini harus menjadi agen perubahan yang mampu membawa pelayanan publik ke level yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas,” tegas Wahyu Ferdinan.

Dari total 7.707 PPPK paruh waktu yang dilantik, sebanyak 2.700 orang di antaranya akan dialokasikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur.

Langkah ini ditujukan untuk langsung mengatasi persoalan kekurangan guru di wilayah tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

“Kita tidak hanya ingin menambah jumlah pegawai, tetapi membangun sistem kerja yang efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambah Bupati mengenai pentingnya sinergi antara aparatur baru dengan struktur yang ada.

Pelantikan kali ini juga diwarnai oleh inisiatif unik berupa aksi penghijauan. Setiap peserta diwajibkan membawa bibit pohon produktif sebagai bentuk dukungan terhadap program lingkungan Pemkab.

“Kita sedang gencar menggalakkan penghijauan dengan pohon produktif. Hal ini diharapkan tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi,” jelas seorang petugas BKPSDM yang enggan disebutkan namanya.

Pelantikan massal ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 347 Tahun 2024 dan Nomor 16 Tahun 2025.

Regulasi ini memungkinkan tenaga honorer yang belum memenuhi syarat PPPK penuh waktu untuk tetap memperoleh status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Dengan dilantiknya ribuan PPPK paruh waktu dan sejumlah camat ini, Pemkab Cianjur berharap dapat segera memperkuat kapasitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat kecamatan hingga sektor pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *