Cianjur | Adanya zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), punahlah sudah bagi para pelajar lulusan SMP/Sederajat yang ada di wilayah Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, hal itu terjadi lantaran di wilayah Kecamatan Haurwangi tidak ada SMAN dan bila ingin masuk ke SMAN Ciranjang terhalangi dengan Zona wilayah.
Setelah diberlakukannya aturan zona wilayah, maka bagi para pelajar warga Kecamatan Haurwangi, tak ada seorang pun pelajar yang bisa masuk SMAN manapun. Sehingga pupuslah sudah harapan bagi warga Haurwangi masuk SMAN, mati kutu lah bagi mereka.
Dengan adanya hal tersebut, setiap satke holder, pemerhati pendidikan beserta tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi, Rabu 26/06/24, menggegeruduk audensi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK Wilayah VI Jawa Barat yang beralamat di jalan raya Cianjur-Bandung, tepatnya tak jauh dari Kantor Kecamatan Haurwangi.
Saat audensi nampak hadir Perwakilan dari Kesbang Pol Kabupaten Cianjur, Sekjen Dewan Pendidikan Cianjur, Forkompincam Haurwangi, Ketua Parade Nusantara, Ketua PAC ARWT Kecamatan Haurwangi dan tokoh masyarakat lainnya.
Ketua koordinator audensi Mahram Saepudin (50) menjelaskan, kami melaksanakan audensi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK wilayah VI Jawa Barat, karena banyak pelajar di Kelurahan Haurwangi yang ditolak masuk SMA Negeri Ciranjang dengan alasan Zona, padahal SMAN Ciranjang itu notabene SMAN terdekat dari Haurwangi dan di Kecamatan Haurwangi belum memiliki SMA Negeri.
Dengan adanya itu, diharapkan para pelajar di Haurwangi yang ingin masuk SMA Negeri Ciranjang harus ada solusi yang terbaik. Artinya harus bisa diterima di SMAN Ciranjang, karena mengenai pengajuan minta untuk dibangun nya SMAN di Haurwangi itu telah diajukan beberapa tahun yang lalu, namun hingga kini belum ada realisasinya.
“Kami melakukan audiensi bukan mencari masalah, melainkan mencari solusi yang terbaik, namun bila tidak direncanakan maka akan mendapatkan hal yang sama bila perlu melakukan Unjuk rasa dengan kapasitas massa lebih banyak,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya aturan zonasi PPDB , ternyata untuk warga Haurwangi merasa dikucilkan terisolasi dan mati kutu bagi para pelajar karena impiannya terhambat.
“Warga kami merasa dikucilkan, diisolasi hingga mati kutu untuk meneruskan ke SMAN Ciranjang,” tambahnya.
Sementara itu, Salah seorang anggota Panitia PPDB Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMAK Wilayah VI Jawa Barat Agus Mulyawan menambahkan, dengan adanya audensi para stikorder Kecamatan Haurwangi, pihaknya berucap terima kasih dan kami belum bisa jawab secara gamblang sekarang.
Sebab selain Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK masih dalam perjalanan menuju pulang dari tanah suci Makkah, selesai melakukan ibadah haji dan hal itu akan dimusyawarahkan terlebih dahulu.
“Mengenai usulan-usulan itu, kami telah notulenkan dan nanti akan kami musyawarahkan dan kami usulkan pada Kepala Dinas Pendidikan SMA/SMK Provinsi Jawa Barat dan pada Gubernur,” pungkasnya.