Zakat Fitrah: Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami

(Foto: Ilustrasi). 

Marhaban Ya Ramadhan, sebagai umat Islam, kita disambut dengan kewajiban yang mulia, yaitu menunaikan Zakat Fitrah. Mungkin istilah ini sudah tidak asing lagi di telinga kita, tapi tak ada salahnya untuk mengulik lebih dalam agar ibadah kita semakin sempurna dan bermakna.

Artikel ini akan membahas tuntas tentang Zakat Fitrah, mulai dari pengertian, hukum, ketentuan, hingga hikmah di baliknya. Yuk, simak!

Apa Itu Zakat Fitrah? Secara sederhana, Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar atau kecil, kaya atau miskin, menjelang Idul Fitri.

Kata “Fitrah” sendiri bisa diartikan sebagai “suci” atau “kembali ke asal”. Jadi, Zakat Fitrah ini bertujuan untuk membersihkan diri kita dari segala kekurangan dan hal-hal sia-sia yang mungkin kita lakukan selama bulan Ramadan, seperti berkata kotor atau perbuatan yang tidak bermanfaat.

Selain itu, Zakat Fitrah juga berfungsi sebagai makanan bagi mereka yang kurang mampu. Dengan berbagi, kita memastikan bahwa saudara-saudara kita yang kekurangan juga bisa merasakan kebahagiaan dan kecukupan di hari kemenangan, Hari Raya Idul Fitri.

Kapan dan Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Waktu membayar Zakat Fitrah itu ada beberapa kategori:

1. Waktu Wajib: Dimulai dari terbenamnya matahari di malam Idul Fitri (malam takbiran) hingga sebelum shalat Id dilaksanakan.

2. Waktu Sunnah (Paling Utama): Dibayarkan pada pagi hari sebelum shalat Idul Fitri.

3. Waktu yang Diperbolehkan: Bahkan, kita sudah diperbolehkan membayarnya sejak awal Ramadan. Ini untuk memudahkan panitia zakat dalam mendistribusikannya kepada yang berhak.

Peringatan Penting: Ada waktu yang haram, yaitu membayar zakat setelah shalat Idul Fitri. Jika dilakukan setelah itu, maka zakatnya tidak dianggap sebagai Zakat Fitrah, melainkan hanya sedekah biasa, dan kita tetap berdosa karena mengakhirkan kewajiban.

Setiap muslim yang memenuhi syarat berikut wajib membayar Zakat Fitrah:

· Beragama Islam.

· Menemui waktu wajib, yaitu di bulan Ramadan hingga matahari terbenam di malam 1 Syawal.

· Memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam hari raya.

Jika kita sebagai kepala keluarga, kita wajib membayar zakat untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungan kita, seperti istri dan Anak-anak.

Besaran Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan adalah 1 sha’ makanan pokok. Apa itu 1 sha’?

1 sha’ adalah takaran yang digunakan di zaman Nabi Muhammad SAW. Dalam ukuran sekarang, para ulama menyepakati bahwa 1 sha’ setara dengan:

· 2,5 kg atau 3,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya, seperti gandum, kurma, sagu, dan sebagainya).

Jadi, jika anda dan keluarga makan beras, maka anda wajib membayar zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5 kg per orang. Lalu bolehkah membayar dengan Uang?.

Pertanyaan ini sering muncul. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan pembayaran Zakat Fitrah dengan uang yang nilainya setara dengan 2,5 kg beras.

Hal ini dilakukan untuk kemaslahatan (kebaikan bersama). Bagi sebagian penerima zakat, uang tunai mungkin lebih bermanfaat daripada beras. Mereka bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak di hari raya, seperti membeli pakaian baru untuk anak atau membayar ongkos mudik.

Jadi, anda bisa memilih membayar dengan beras: 2,5 kg beras per jiwa atau membayar dengan uangn sejumlah uang yang setara dengan harga 2,5 kg beras yang biasa Anda konsumsi.

Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan? Zakat Fitrah diberikan kepada 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

1. Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki harta dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

2. Miskin: Orang yang memiliki harta tapi masih kekurangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan imannya.

5. Riqab (Hamba Sahaya): Pada masa kini, golongan ini diartikan untuk memerdekakan orang yang tertindas atau terjajah.

6. Gharim: Orang yang terlilit utang karena kebutuhan halal dan tidak mampu membayarnya.

7. Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para dai, guru ngaji, atau pejuang kemanusiaan.

8. Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk ketaatan.

Dalam praktiknya, Zakat Fitrah lebih diutamakan untuk diberikan kepada fakir miskin di lingkungan sekitar kita, agar mereka bisa ikut merayakan Idul Fitri dengan bahagia.

Niat Zakat Fitrah adalah kunci utama sebuah ibadah. Berikut lafaz niat yang bisa Anda ucapkan saat membayar Zakat Fitrah.

· Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri:

“Nawaitu an ukhrija zakātal fitri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta’ālā.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

· Niat Zakat Fitrah untuk Istri:

“Nawaitu an ukhrija zakātal fitri ‘an zaujatī fardhan lillāhi ta’ālā.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

· Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki:

“Nawaitu an ukhrija zakātal fitri ‘an waladī (sebutkan nama) fardhan lillāhi ta’ālā.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebut nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

· Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga dan Tanggungan:

“Nawaitu an ukhrija zakātal fitri ‘annī wa ‘an jamī’i mā talzamunī nafaqātuhum fardhan lillāhi ta’ālā.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Hikmah di Balik Zakat Fitrah, menunaikan Zakat Fitrah bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Ada banyak hikmah yang bisa kita petik, di antaranya:

1. Menyucikan Diri: Mengembalikan kesucian jiwa kita setelah sebulan berpuasa, membersihkan dari dosa-dosa kecil dan perbuatan sia-sia selama Ramadan.

2. Menyempurnakan Puasa: Ibarat sebuah proyek, puasa Ramadan adalah bangunannya, dan Zakat Fitrah adalah finishing-nya yang membuatnya sempurna.

3. Menumbuhkan Rasa Solidaritas: Melatih kita untuk peduli terhadap sesama, berbagi kebahagiaan, dan merasakan penderitaan orang lain.

4. Mengurangi Kesenjangan Sosial: Dengan zakat, kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja, tetapi juga dirasakan oleh mereka yang kurang mampu.

Kesimpulan Zakat Fitrah adalah ibadah mahdhah (ibadah murni) yang indah di penghujung Ramadan. Kewajiban ini tidak hanya membersihkan diri kita, tetapi juga menjadi jembatan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Jangan tunda pembayaran Zakat Fitrah agar kita bisa menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan hati yang bersih dan jiwa yang suci. Segera salurkan zakat Anda melalui lembaga terpercaya atau langsung kepada yang berhak di sekitar Anda.

Selamat menunaikan Zakat Fitrah. Semoga ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan kita semua kembali ke fitrah yang suci. Mohon maaf lahir dan batin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *