Warga Wangunjaya Beri Ultimatum 14 Hari untuk Transparansi LPJ Desa. (Foto: Ali)
Cianjur | Massa warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Wangunjaya Menuntut (GMWM), memberikan tenggat waktu 14 hari kerja kepada Kepala Desa setempat untuk membuka akses terhadap seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Desa sejak tahun 2021.
Massa mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran menuju kantor Bupati Cianjur, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Ultimatum itu disampaikan dalam sebuah audiensi yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Cianjur pada Selasa, (6/1/2026).
Pertemuan yang dihadiri perwakilan warga, Kepala Desa Wangunjaya Misbahudin, dan Camat Cugenang itu berlangsung alot dan penuh ketegangan.
Ketua GMWM, Ari Setiawan, menegaskan tuntutan utama warga adalah transparansi total pengelolaan keuangan desa.
“Yang pertama kami minta adalah salinan lengkap LPJ Desa. Kami ingin mengetahui secara detail alokasi dan penggunaan dana desa sejak 2021. Itu adalah hak dasar kami,” tegas Ari di hadapan Kepala Desa dan Camat.
Namun, tuntutan warga tidak terbatas pada aspek keuangan. Ari juga menyoroti persoalan keadilan dan kesetaraan di tingkat desa.
“Kami meminta Kepala Desa untuk bersikap adil dan tidak memihak antara kelompok pro dan kontra. Kami melihat adanya bias dalam beberapa kebijakan, termasuk dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa warga. Kepala Desa dinilai tidak menunjukkan niat untuk mendorong penyelesaian yang berkeadilan,” paparnya.
Dengan suara tegas, Ari kemudian menyampaikan ultimatum, pihaknya memberikan waktu 14 hari kerja setelah surat resmi kami disampaikan.
“Jika tidak ada respons yang memuaskan, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi eskalaSi, berupa demonstrasi besar-besaran ke Bupati Cianjur,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa laporan mengenai berbagai persoalan ini telah mereka sampaikan sejak Agustus 2025, namun belum membuahkan hasil konkret. Menurutnya, audiensi yang berlangsung beberapa jam tersebut hanya menghasilkan sebuah nota kesepahaman atau kesepakatan awal.
“Saya berharap Inspektorat dapat bersikap objektif dan proaktif dalam mengawal penyelesaian masalah di Desa Wangunjaya,” harapnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Wangunjaya, Misbahudin, menyikapi hasil pertemuan dengan lebih singkat dan diplomatis.
“Audiensi berjalan lancar. Semoga dapat ditemukan solusi terbaik untuk kemajuan Desa Wangunjaya,” katanya, tanpa memberikan tanggapan rinci terhadap setiap poin tuntutan dan ultimatum yang disampaikan warga.








