Kepala UPTD Infrastruktur Irigasi Wilayah 1 Cianjur Dinas PUTR, Kerahkan Tim Tanggap Banjir di Sukaluyu dan Karangtengah

Kepala UPTD Infrastruktur Irigasi Wilayah 1 Cianjur Dinas PUTR Ani Komalasari. (Poto: Rian Sagita).

Cianjur | Kepala UPTD Infrastruktur Irigasi Wilayah 1 Cianjur Dinas PUTR Ani Komalasari, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim tanggap banjir untuk membersihkan saluran pascabanjir di Kecamatan Sukaluyu dan Karangtengah. Hal itu disampaikannya saat ditemui media di kantornya di Jalan Raya Sukabumi No. 104, Senin (5/5/2025).

“Menindaklanjuti perintah Kepala Dinas, seluruh UPTD Wilayah 1 hingga 4 dikerahkan untuk membersihkan material dan sampah yang menyumbat saluran. Bahkan, Bupati Cianjur, dr. Wahyu, turun langsung melakukan pembersihan di saluran sekitar pabrik Pouyen pada Minggu kemarin,” ujar Ani.

Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa UPTD Wilayah I telah membentuk tim khusus yang aktif berpatroli saat hujan guna mengantisipasi dan menangani genangan.

“Kami langsung turun ke lapangan jika terjadi banjir. Salah satu penyebabnya adalah bangunan liar tanpa izin yang mempersempit saluran serta tumpukan sampah di gorong-gorong,” jelasnya.

Selain itu, UPTD rutin menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) untuk membersihkan rumput dan saluran air. Untuk penanganan bangunan liar, pihaknya melakukan pendataan dan melaporkannya ke dinas terkait, yang kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut.

“Tugas kami adalah mendata, lalu menyampaikannya ke dinas. Ke depan, bangunan liar yang menghalangi akses ke gorong-gorong akan dibongkar karena menghambat penanganan banjir,” tegas Ani.

Dari 21 saluran irigasi yang menjadi tanggung jawab UPTD Wilayah I, semuanya telah didata, termasuk yang berada di bawah kewenangan Provinsi tetapi berlokasi di Kabupaten Cianjur.

“Kami terus berkoordinasi dengan UPTD Citarum dan melibatkan RT/RW setempat,” tambahnya.

Ani juga menegaskan bahwa salah satu titik rawan banjir di Sukaluyu dan Karangtengah berasal dari saluran irigasi Cimenteng, yang meskipun menjadi kewenangan Provinsi, berada dalam wilayah kerja UPTD-nya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan tidak membangun di atas saluran tanpa izin guna mencegah banjir,” pungkas Ani. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *