TPS3R Jaya Mandiri Desa Kertajaya Aktif Kelola Sampah

TPS3R Jaya Mandiri Desa Kertajaya Aktif Kelola Sampah. (Foto: Sam Apip).

Cianjur | Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau TPS3R Jaya Mandiri di Kampung Babakan Curug RT 01/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini aktif mengelola sampah rumahan.

Keberadaan TPS3R ini membuat lingkungan pemukiman warga terlihat lebih bersih dan tertata rapi.

TPS3R Jaya Mandiri dikelola oleh pengurus hasil kesepakatan bersama, dengan Ketua Bedriyono Sugiharto dibantu enam anggota yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

Bedriyono menjelaskan, pengoperasian TPS3R Jaya Mandiri baru berjalan sekitar 25 hari. Meski tergolong baru, respons masyarakat Desa Kertajaya sangat positif.

“Mengaktifkan TPS3R untuk penanganan sampah tidak semudah yang dibayangkan. Awalnya, tidak semua masyarakat paham manfaat pengelolaan sampah. Namun, setelah berkoordinasi, banyak yang akhirnya sadar dan bersedia mengirimkan sampah rumah tangganya ke TPS3R,” ujarnya.

Retribusi sampah rumah tangga ditetapkan sebesar Rp15.000 per bulan per rumah, namun masyarakat tidak merasa terbebani karena biaya tersebut dapat ditutup dengan menyerahkan sampah bernilai ekonomis, seperti plastik bekas, kardus, kertas, atau besi. Sampah-sampah tersebut akan ditimbang dan nilainya dikonversi sebagai pembayaran retribusi.

“Kami memungut retribusi Rp15.000 per bulan, tetapi di luar sampah yang bisa dijual. Misalnya, botol plastik bekas air mineral atau kardus akan ditimbang dan dihargai, lalu hasilnya menjadi milik warga yang membuangnya,” jelas Bedriyono.

Meski belum menghasilkan keuntungan, pengelola TPS3R tetap berkomitmen melanjutkan program ini karena manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, seperti lingkungan yang lebih bersih dan sistem pembayaran retribusi yang fleksibel.

“Kami masih membutuhkan sarana transportasi seperti motor Viar atau mobil bak terbuka untuk mengangkut sampah dari masyarakat. Saat ini, baru empat RW yang terlayani,” tambahnya.

Ustadz Opang (45), tokoh masyarakat Desa Kertajaya, mengapresiasi kehadiran TPS3R Jaya Mandiri. Menurutnya, warga kini lebih mudah membuang sampah, sekaligus mendapat keuntungan ekonomis dari sampah yang bisa dijual.

“Selain lingkungan menjadi bersih, retribusi Rp15.000 bisa dibayar dengan sampah bernilai ekonomis seperti botol plastik. Jadi, secara tidak langsung, warga justru diuntungkan,” ujar Opang.

Ia berharap Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten Cianjur dapat memberikan dukungan agar TPS3R Jaya Mandiri tetap eksis dan berkembang.

“Kami berterima kasih kepada Kang Bedriyono dan kawan-kawan yang telah mengaktifkan TPS3R ini. Kami juga berharap Bupati Cianjur, Bapak dr. H. M. Wahyu, dapat memberikan dukungan agar pengelolaan sampah di sini semakin maju,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *