Cianjur | Bertempat di Aula Desa Sabandar, kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, Rabu 06/11/2024, Karangtaruna Kecamatan Karangtengah menggelar pelaksanaan peningkatan kapasitas tiingkat kecamatan.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran DPMD Kabupaten Cianjur No 400.10.9.3/1681/DPMD/2024.
Hadir pada acara tersebut Camat Karangtengah, Ketua Karangtaruna Kabupaten Cianjur dan sebagai pesertanya Ketua Karangtaruna tingkat desa seKecamatan Karangtengah.
Ketua Karangtaruna Kecamatan Karangtengah, Ade Muslih mengatakan, dengan adanya peningkatan kapasitas tersebut dapat membuat Karang Taruna desa lebih tertib dalam hal administrasi. Sehingga Karang Taruna dapat menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa.
“Karang Taruna memiliki peran penting sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa Karang Taruna adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Selain itu, Permensos No. 25 Tahun 2019 mengatur tata kelola organisasi Karang Taruna,”kata dia.
Masih dilokasi yang sama, Ketua Karangtaruna Kabupaten kabupaten Cianjur, Murdikah S.Ag menyampaikan bahwa, program peningkatan kapasitas tersebut, dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Karang Taruna di setiap desa seKabupaten Cianjur.
“Program peningkatan kapasitas ini sudah berjalan di 24 kecamatan, tapi memang masih ada beberapa kecamatan yang belum, seperti Kecamatan Haurwangi, Warungkondang, Gekbrong, Agrabinta, Pasirkuda, Campaka, Campaka Mulya, dan Sukanagara. Kami akan menyusul untuk melaksanakan kegiatan serupa di sana,”kata Murdikah.
Ia menambahkan bahwa Karang Taruna harus memiliki SDM yang inovatif dan memiliki integritas tinggi.
“Pembangunan di tingkat desa tidak akan maksimal tanpa adanya peran dari masyarakat, termasuk Karang Taruna. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab sosial masyarakat,”tambahnya.
Terakhir Mudrik berharap, sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa, Karang Taruna diharapkan dapat mendorong anggotanya untuk berperan aktif serta berkolaborasi dengan pemerintah desa demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di desanya masing-masing.
“Kami ingin agar Karang Taruna menjadi konektor kebaikan, terutama di era globalisasi dan generasi Z saat ini. Karang Taruna harus mengambil peran dalam pengembangan potensi desa. Desa tidak akan berkembang jika hanya mengandalkan pemerintah,”harapnya.***