Tekhnis Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wabup Cianjur

banner 468x60

Cianjur | Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan dengan ketentuan yang diatur, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini diumumkan bahwa penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024.

A. Ketentuan Dukungan

1. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 1162 TAHUN 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2024, Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yaitu:

Syarat dukungan minimal pemilih jumlah DPT 1.832.583 syarat sebaran Kabupaten/Kota, jumlah Kecamatan 32 dari Jumlah Dukungan 119.118 Kecamatan dengan Jumlah Sebaran 17 Kecamatan.

2. Dokumen dukungan berupa surat pernyataan dukungan menggunakan formulir Model B.1-KWK Perseorangan yang dapat diunduh pada Aplikasi SILON KADA dan dilampiri dengan fotocopi KTP-Elektronik atau Biodata Penduduk yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

3. Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati melakukan pengajuan permohonan pembukaan akses SILON KADA dengan membuat Surat Model Permohonan Pembukaan Akses Silon Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Cara penggunaan Aplikasi SILON KADA dapat diunduh pada httss: bit. ManualBookSilonKada.
Dokumen dan Formulir yang yang diserahkan :

a. Dokumen Model PENYERAHAN DUKUNGAN KWK/Surat penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dan Model B JUMLAH DUKUNGAN KWK /jumlah dukungan diserahkan dalam bentuk digital yang diunggah melalui SILON KADA dan naskah bentuk fisik sebanyak satu rangkap.

b. Surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi KTP-el/ Model B.1-KWK Perseorangan dan surat pernyataan identitas pendukung diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui SILON KADA.

c. Dalam hal usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung yang tercantum pada KTP-el tidak sesuai dengan usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung sebenarnya yang dapat berpengaruh terhadap pemenuhan syarat pendukung, pendukung meyertakan surat pernyataan identitas — pendukung dengan — menggunakan formulir — Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK yang dilampiri dengan bukti yang menerangkan status perkawinan atau status pekerjaan Pemilih.

d. Penginputan data Pendukung dapat dilakukan dengan metode penginputan secara masal dengan mengisi Template Daftar Dukungan Kada.

4. Dokumen dan Formulir sebagaimana dimaksud angka 3 dapat diunduh melalui htte://bit! /#FORMBKWK, apabila seluruh dokumen telah diisi dan ditandatangani maka di upload kembali pada SILON KADA bakal pasangan calon.

B. Tanggal Waktu Dan Tempat Penyerahan
1. Masa penyerahan dokumen dukungan mulai tanggal 8 s/d 12 Mei 2024.
2. Waktu penyerahan dokumen dukungan:
a. Tanggal 8 s/d 11 Mei 2024 mulai Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
b. Tanggal 12 Mei 2024 mulai Pukul 08.00 s/d 23.59 WIB.

1. Bakal pasangan calon perseorangan atau Petugas yang diberi mandat agar memberitahukan kepada KPU Kabupaten Cianjur paling lambat 1 (satu) hari sebelum penyerahan dokumen dukungan.

2. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Helpdesk KPU Kabupaten Cianjur (No Hp. 085759367526) atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Cianjur, KP Rawa Gede RT. 006/002 Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *