Sukseskan Program Koperasi Merah Putih Tingkat Desa, Pemdes Sukamanah Gelar Musdesus

Sukseskan Program Koperasi Merah Putih tingkat Desa, Pemdes Sukamanah Gelar Musdesus. (Poto: Sandi Risa Ali).

Cianjur | Untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yaitu Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa setempat pada Rabu (14/5/2025) siang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sukamanah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bintara Pembina Desa (Binsa), Bintara Pembina Masyarakat (Binmas), perwakilan lembaga desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Pendamping Desa Kecamatan Cugenang, Syarif Abdul Karim, menyampaikan bahwa Musdesus telah dilaksanakan secara maraton dan hingga kini telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di enam desa.

“Saat ini, kami telah membentuk Kopdes Merah Putih di enam desa, yaitu Desa Cirumput, Talaga, Cijedil, Nyalindung, Sukamanah, dan Benjot. Hal ini kami lakukan untuk mempercepat pendirian Kopdes Merah Putih di wilayah Kecamatan Cugenang,” ujar Syarif.

Syarif menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan program wajib yang dilaksanakan sesuai instruksi Presiden, dengan dukungan Kementerian Koperasi dan berbagai pihak terkait.

“Tujuannya adalah mengembangkan perekonomian masyarakat di masing-masing desa, terutama dengan mendukung potensi lokal seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan. Apalagi, wilayah Cugenang memiliki potensi geografis yang kuat di sektor pertanian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarif menjelaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan seperti maraknya bank emok, pinjol.

“Melalui koperasi ini, akan ada layanan simpan pinjam untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman ilegal karena sudah terfasilitasi oleh Kopdes Merah Putih,” jelasnya.

Mengenai legalitas Kopdes Merah Putih, Syarif menyatakan bahwa Dinas Koperasi akan memfasilitasi proses perizinannya.

“Selain difasilitasi Dinas Koperasi, pendanaan juga dapat bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) yang mendukung program ini, termasuk pelaksanaan Musdesus. Namun, terkait legalitas, harus tetap berkoordinasi dengan dinas terkait. Kami berharap proses percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih berjalan lancar,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *