Cianjur | Massa aksi yang tergabung di Jaringan Intelektual Milenial (JIM), melakukan aksi bungkam mulut di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur.
Aksi yang dilakukan JIM, Selasa 4 Februari 2025 tersebut bertujuan mendorong Kejari Cianjur, untuk segera menindak lanjuti kedua kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat publik di Kabupaten Cianjur secara terbuka ke publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan.
Dua kasus besar yang menjadi sorotan JIM itu adalah dugaan kasus tindak pidana korupsi BUMD Sugih Mukti Kabupaten Cianjur yang merugikan negara sebesar Rp 2.7 miliyar bahkan hingga kini tidak ada kejelasan padahal sudah 2 tahun.
Kemudian untuk kasus lainnya, terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oknum Kades Padaluyu Kecamatan Cikadu. Kasus tersebut mengalami hal yang sama, padahal sudah di laporkan bukan hanya ke Kejari Cianjur saja.
Beberapa informasi dan pemberitaan di berbagai media online, medsos, dan media lainnya, dugaan kasus penyelewangan dana desa juga sudah di laporkan ke Bupati Cianjur dan DPMD, dimana laporan tersebut dilakukan langsung oleh Camat Cikadu dari keterangan warga langsung.
Menyikapi hal tersebut Koorlap JIM Alief Irfan mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap kemajuan Kabupaten Cianjur. Jangan sampai Kabupaten Cianjur menjadi kabupaten yang cacat hukum.
“Aksi ini sebagai bentuk perhatian warga masyarakat, jangan sampai kejadian ini cacat hukum di mata rakyat, maka dari itu tolong Kejari Cianjur untuk segera tindak siapapun yang melakukan tindak pidana, apalagi yang merugikan negara,”kata Alief tegas.
Sejauh ini, JIM menduga bahwa Kejari Cianjur belum sepenuhnya memberikan kejelasan informasi terkait kasus tersebut.
“Saya berharap, semoga kedepan Kabupaten Cianjur bisa lebih baik, terlebih para penegak hukum bisa adil dalam menentukan hukuman dan menindak siapapun yang terbukti bersalah,” harap Alief.***








