Solusi Darurat Satu Nomor, Pemkab Cianjur Resmi Luncurkan Call Center 112

Solusi Darurat Satu Nomor, Pemkab Cianjur Resmi Luncurkan Call Center 112. (Foto: Ali).

Cianjur | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara resmi meluncurkan Call Center 112, layanan darurat terpadu yang memudahkan warga dalam situasi krisis.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, di Kantor Dinas Kominfo, yang beralamat di Jl Abdullah Bin Nuh, Nagrak Cianjur, Kamis (2/10/2025).

“Alhamdulillah, Call Center 112 sudah bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menangani berbagai kedaruratan. Infrastrukturnya sudah selesai,” ujar Bupati Wahyu.

Layanan ini berfungsi sebagai single number untuk menangani bencana, darurat medis, kecelakaan, kebakaran, hingga kriminalitas.

“Warga cukup menghubungi 112 dari operator telekomunikasi mana pun. Keunggulannya, panggilan ke 112 ini bebas pulsa,” tegas Bupati.

Untuk memastikan respons cepat, call center ini terintegrasi langsung dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Penegak Hukum, dan BPBD.

Dengan hadirnya layanan 24 jam ini, penanganan darurat di Cianjur diharapkan menjadi lebih terkoordinir, efektif, dan menciptakan rasa aman bagi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *