Cianjur | Beberapa waktu lalu Bupati Cianjur, pernah mengeluarkan surat larangan bagi sekolah seKabupaten Cianjur untuk tidak mengadakan studi tour.
Hal itu dilakukan mengingat banyaknya kasus kecelakaan yang kerap terjadi, terutama bus rombongan pelajar yang mengadakan studi tour. Sehingga memakan korban jiwa yang tidak sedikit.
Saat itu Bupati Cianjur mengatakan boleh saja dilakukan, asal studi tournya masih di dalam wilayah Kabupaten Cianjur. Karena tempat wisatanya sangat banyak, alamnya sangat juga indah dan tidak kalah hebat jika dibanding tempat wisata di luar Cianjur.
Selain ia juga pernah mengatakan, acara studi tour ke luar Cianjur menimbulkan resiko sangat besar dan membebani para siswa dan orangtua murid dari segi finansial.
Larangan Bupati Cianjur tersebut telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran dan himbauan, khususnya sekolah-sekolah yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Namun, surat edaran tersebut tidak berlaku bagi SMP Negeri N 1 Cugenang.
Lebih parah lagi, studi tour yang dilaksanakan SMP Negeri 1 Cugenang berlangsung pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, bukan dihari libur panjang.
Menurut keterangan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD, Deden mengatakan, bahwa sekolah yang akan melaksanakan studi tour ke luar Cianjur, harus mendapatkan ijin atau rekomendasi dari DLLAJ, Dinas Kesehatan, Polres, dan dari Disdikpora Kabupaten Cianjur.
“Sebelum melaksanakan studi tour, pihak sekolah harus meminta ijin atau rekomendasi Dinas Lalulintas dan angkutan Jalan ( Dinkes ), Dinas kesehatan ( Dinkes ), Kepolisian Resort ( Polres ) dan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ),”kata Deden, Jumat 25/10/2024.
Masih diakatakan Deden, bila tidak memiliki empat rekomendasi tersebut, sekolah yang akan melaksanakan studi tour, terpaksa harus membatalkannya atau menunda acara itu sebelum keempat rekomendasi itu dimiliki.
“Aturan tersebut, berlaku untuk semua jenjang pendidikan di lingkungan Disdikpora Cianjur, yakni PAUD/TK, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan lainnya,”tutupnya.








