Ratusan Warga Cianjur Selatan Diduga Jadi Korban Pemalsuan Data Meminta Bantuan DPRD
Cianjur – Sekelompok besar warga Cianjur Selatan yang diduga kuat menjadi korban pencatutan nama dan pemalsuan data untuk pengajuan kredit di Bank Mandiri dan Bank BJB mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Kami 24/04/2025.
Kedatangan mereka, yang diwakili oleh empat koordinator dari kelompok Sobat Petani (Sopan) dan didampingi oleh Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm, bertujuan untuk meminta dukungan dan solusi dari DPRD atas kerugian finansial yang mereka alami.
Panpan Nugraha, SH, kuasa hukum para korban, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Komisi 2 DPRD Cianjur terhadap permasalahan ini.
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pemalsuan data kredit ini telah menarik perhatian publik luas mengingat jumlah korban yang terus bertambah dan dampak kerugian yang signifikan.
Korban Ajukan Laporan Hukum, Harapkan Dukungan Politik DPRD
Lebih lanjut, Panpan menjelaskan bahwa laporan polisi terkait dugaan pemalsuan data ini telah resmi diajukan. Pihaknya juga mengharapkan dukungan politis dari DPRD Cianjur, termasuk penerbitan surat keterangan resmi yang mengakui adanya piutang petani terhadap bank-bank yang bersangkutan akibat praktik pemalsuan ini.
“Jumlah korban terus bertambah secara signifikan. Saat ini, kami telah mendata 225 petani yang terdampak langsung. Diperkirakan antara 80 hingga 100 orang lagi akan memberikan keterangan di kantor hukum kami pada hari Jumat mendatang,” ungkap Panpan, menunjukkan skala permasalahan yang dihadapi warga Cianjur Selatan.
Dinas Pertanian Siap Dampingi, Usulkan Pemutihan Kredit
Levi Firmansah, perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi para korban secara hukum. Pihaknya juga akan memprioritaskan alokasi bantuan dalam Anggaran 2025 agar para petani yang menjadi korban tetap dapat melanjutkan kegiatan produksi pertanian mereka.
Selain itu, Levi mendesak pihak Bank Mandiri dan Bank BJB untuk mengambil langkah strategis, termasuk mempertimbangkan pemutihan (penghapusan) pencatatan kredit yang diduga kuat sebagai hasil pemalsuan. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan nama baik dan kondisi finansial para petani yang tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
DPRD Cianjur sendiri berencana untuk berkoordinasi dengan komisi terkait di DPR RI guna memperkuat dukungan politis di tingkat nasional terkait kebijakan perbankan dan perlindungan nasabah, khususnya dalam kasus-kasus pemalsuan data seperti ini.
Tuntutan Jelas Korban dan Langkah DPRD Selanjutnya
Adapun tuntutan utama para korban kepada pihak bank dan pihak terkait adalah:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh data kredit di Bank Mandiri dan Bank BJB, khususnya yang terkait dengan warga Cianjur Selatan.
- Melakukan pemutihan atau penghapusan kredit secara penuh bagi para petani yang terbukti tidak pernah mengajukan pinjaman.
- Memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi para korban dari praktik pemalsuan data dan penyalahgunaan identitas mereka.
DPRD Cianjur diharapkan dapat berperan aktif dalam memfasilitasi mediasi yang konstruktif antara para korban, pihak Bank Mandiri dan BJB, serta aparat penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mencapai penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi para petani yang menjadi korban dugaan praktik kejahatan perbankan ini.***








