Ratusan Pedagang PIC Datangi DPRD Cianjur Sampaikan Ketidakadilan Pemkab. (Foto: Ist).
Cianjur | Ratusan pedagang dari Pasar Induk Cianjur (PIC) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Rabu (12/11/2025).
Kedatangan tersebut tak lain untuk menyampaikan keluhan mengenai kondisi mereka yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur selama bertahun-tahun.
Melalui Ketua K5 PIC, Ujang Koswara, para pedagang menegaskan bahwa berbagai persoalan yang mereka alami bersumber dari sikap tidak serius Pemkab dalam menangani nasib mereka.
“Mayoritas pedagang PIC sudah bangkrut karena tidak adanya revitalisasi pasar,” ujar Ujang di hadapan Anggota DPRD Komisi II.
Ujang menyoroti pembiaran oleh Pemkab, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terhadap keberadaan pedagang di kawasan Bojong Meron. Menurutnya, lebih dari 50% pedagang di Bojong Meron adalah mantan pedagang PIC yang pindah karena kondisi pasar induk yang tidak representatif.
“Dulu kami satu perjuangan. Namun karena takut bangkrut, mereka pindah ke Bojong Meron,” kata Ujang.
Ia menambahkan, revitalisasi PIC dengan mengalihkan jalur angkutan kota ke Terminal Pasir Hayam merupakan sebuah keharusan untuk memudahkan akses pembeli.
“Pemkab Cianjur yang memindahkan pedagang ke PIC harusnya juga mampu memindahkan pembelinya,” tegasnya.
Pedagang lainnya, Ajat, menjelaskan bahwa kepindahan sebagian pedagang PIC ke Bojong Meron dilakukan untuk menghindari kebangkrutan. Ia menilai, jika PIC ingin dijadikan sentra ekonomi, Pemkab harus tegas melarang operasional pasar lain di kawasan pusat kota. Selain itu, revitalisasi PIC juga mutlak dilakukan.
“Bila Pemkab tidak tegas, percuma ada PIC. Sementara kami rutin membayar retribusi untuk pendapatan daerah,” tukas Ajat.
Ajat juga meminta perhatian Pemkab terhadap fasilitas untuk K5 PIC. Salah satunya, truk pengangkut sampah hasil iuran pedagang kini kesulitan membuang sampah karena lokasi pembuangan akhir yang dipindahkan lebih jauh.
“Kami yang membayar retribusi meminta perhatian lebih untuk kebutuhan pedagang PIC,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Azis Muslim, berjanji akan meneruskan keluhan para pedagang kepada Pemkab Cianjur melalui Dinas Perdagangan dan dinas terkait lainnya. Ia meminta agar Pemkab konsisten dalam menerapkan peraturan yang menyangkut nasib pedagang PIC.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan, Wahyu, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau kondisi PIC. Ia mengklaim bahwa tuntutan pedagang akan diperhatikan.
“Bahkan, kami akan segera memperkenalkan program wajib belanja ke pasar tradisional,” ucap Wahyu.
Wahyu juga menegaskan bahwa saat ini Dinas Perdagangan bersama Satpol PP masih fokus pada upaya relokasi pedagang pasar lain ke PIC untuk menyentralisasi para pedagang.
“Untuk pasar desa, kewenangannya ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bukan Dinas Perdagangan,” jelasnya.
Di tempat terpisah, perwakilan Satpol PP Cianjur, Tulus, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan di Bojong Meron usai penertiban. Ia menegaskan konsistensi Satpol PP dalam menjalankan tugas mengamankan Perda tidak perlu diragukan.
“Jika ada bukti oknum anggota Satpol PP melakukan pungutan liar di area pasar, segera laporkan. Kami akan menindaknya,” pungkas Tulus.








